Maraknya kasus korupsi dalam bidang pengadaan barang/ jasa harusnya menjadi peringatan keras bagi pemerintah untuk mengetatkan prosedur. Menyikapi hal ini, lahirlah inisiatif pengadaan lewat sistem elektronik, yang lazim disebut electronic procurement (e-procurement).
Namun, peningkatan kualitas pencegahan korupsi dan penegakan hukum harus berjalan beriringan untuk meminimalisir kejahatan pengadaan barang/ jasa yang merugikan negara.