Merasa kasus korupsi tak digubris Kejari Simalungun,
GeMPA (Gerakan Masyarakat Peduli Anggaran) dan GRB
(Gerakan Rakyat Bersatu) Pematangsiantar mendatangi
Kejaksaan Negeri Simalungun mendesak Kajari Hazairin
Lubis SH untuk mengusut tuntas segala bentuk tindak
pidana korupsi yang ada di Kabupaten Simalungun, Jumat
(16/7) sekira pukul 08.00 WIB.
Kejaksaan Negeri Kota Bandung telah memperoleh bukti tentang dugaan korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dalam tubuh DPRD Kota Bandung.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau memeriksa lima anggota DPRD Kabupaten Kampar dalam kasus dugaan penyelewengan dana APBD Kampar 2004 sebesar Rp1,125 miliar.
Mengejutkan dan bravo. Begitulah kata-kata yang pantas disampaikan kepada kelima unsur pimpinan KPK. Dalam waktu enam bulan sejak dibentuk, KPK sudah menyelidiki 12 kasus korupsi, dan dua kasus sudah memasuki tahap penyidikan.
Ketua Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (biasa disingkat KPK) Taufiequrachman Ruki berjanji Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) Abdullah Puteh pasti diadili dalam kasus dugaan korupsi pembelian helikopter Mi-2 dari Rusia senilai Rp12 miliar.
Tersangka korupsi pengadaan helikopter jenis MI-2, Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam, Abdullah Puteh, mengatakan, pembelian helikopter itu telah disetujui DPRD Nanggroe Aceh. Pembelian heli itu telah dimasukkan dalam laporan pertanggungjawaban Gubernur tahun 2003. Pembelian itu disetujui pula oleh DPRD tingkat Kabupaten/Kota yang turut menyumbang dana untuk pembelian heli itu.
Gubernur Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) Abdullah Puteh kembali diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (16/7). Selain pemeriksaan terhadap Puteh terkait dengan dugaan korupsi pembelian helikopter MI-2 buatan Rostov Rusia, KPK juga melakukan gelar perkara pengadaan listrik di Provinsi NAD bersama dengan Markas Besar Polri dan beberapa pejabat Departemen Keuangan.
asil audit
investigasi yang ditemukan Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Tranparency International Indonesia (TII) menunjukkan banyak penyumbang siluman menyetorkan sejumlah dana ke rekening capres-cawapres. Perusahaan yang terlibat kasus illegal logging juga turut menyumbangkan dana.
Pimpinan DPRD Kota Malang memilih bungkam terkait rencana kejaksaan negeri memanggil semua anggota dewan soal kasus dugaan korupsi Rp 2,1 miliar. Mereka enggan membicarakan masalah yang dianggap mencoreng institusi dewan tersebut.
Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen menangani kasus pengadaan dana purnabakti anggota DPRD Sragen sebesar Rp 50 juta per orang -- yang dianggarkan tahun 2003 lalu -- akhirnya dibeberkan kepada wartawan.