Meski keanggotaannya telah dibekukan, Kantor Akuntan Publik Rodi Kartamulya tetap berhak mengaudit dana kampanye pasangan calon presiden Hamzah Haz-Agum Gumelar seperti ditugaskan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurut anggota KPU Mulyana W. Kusumah, keputusan pembekuan untuk melakukan audit dari pengadilan profesi baru turun setelah proses penunjukan.
Langkah Kejaksaan Agung mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3 atas kasus korupsi Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) dengan tersangka Sjamsul Nursalim mengundang reaksi berbagai kalangan. Kasus ini harusnya diambil alih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Berikut adalah data korupsi DPRD yang diupdate tanggal 27 Juli 2004.
Adayang menarik ketika Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dipimpin oleh Satrio Budiharjo Joedono. BPK mampu menemukan adanya rekening 'siluman', yang dalam masa Orde Baru tidak pernah muncul. Rekening itu ditemukan saat BPK melakukan audit sejumlah transaksi pemerintah. Prestasi lain adalah ketika BPK menyatakan disclaimer dalam kasus Bank Indonesia. Tetapi sayangnya, pada saat yang sama penegak hukum tidak menindaklanjuti temuan tersebut.
Pak, saya dimutasi ke SMA Candiroto, 60 km dari rumah saya. Dasarnya laporan Bawaskab (Badan Pengawas Kabupaten) tentang pemeriksaan atas diri saya yang dilakukan karena adanya surat kaleng yang ditujukan ke K3S/MKKS. Begitu bunyi pesan pendek (SMS) yang dikirimkan Dra. Waldonah, bekas guru kimia SMAN I Temanggung, Jawa Tengah, pada 26 Maret 2004.
Dua orang pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Kendari yakni Dra. Yusniati Abunawas dan Drs. Ansar Tombili mulai Jumat (23/7) terpaksa harus menghuni sel tahanan kejaksaan. Ini buntut dari tudingan yang menyebut keduanya terlibat dalam kasus dugaan penyelewengan dana eksodus Ambon di wilayah itu sebesar Rp 194 juta. Kami menduga tersangka Yusniati tahu banyak soal kasus ini bahkan mungkin ikut terlibat dalam pembuatan daftar 97 KK eksodus fiktif yang ikut menerima bantuan, ujar jaksa F. Sitorus.
Pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1/Tahun 2004, yang mengizinkan 13 perusahaan tambang beroperasi di kawasan hutan lindung diduga sarat korupsi. Salah seorang anggota Panitia Khusus (pansus) Perpu mengaku sempat ditawari uang suap karena disangka menerima perpu yang diterbitkan 11 Maret lalu.
Badan Pemeriksa Keuangan masih memeriksa dan meneliti pemberian surat keterangan lunas (SKL) yang diberikan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) kepada sejumlah debitor. Sehingga, debitor yang menerima SKL belum tentu lolos dari pertanggungjawaban hukum.
Audit BPK terhadap laporan keuangan Badan Penyehatan Perbankan Nasional dan penyelesaian kewajiban pemegang saham sejumlah debitor kakap BPPN tidak akan terpengaruh oleh diterbitkannya surat keterangan lunas oleh BPPN dan surat perintah penghentian penyidikan perkara oleh Kejaksaan Agung.
Tahun lalu, editor BusinessWeek menghubungi Koordinator Indonesia Corruption Watch Teten Masduki (41). Kepada Teten editor tersebut memberi tahu bahwa ia dinominasikan dalam pemilihan berpengaruh dalam berbagai isu.