Qoribullah Mengaku Disekap [26/07/04]

Aktivis anti korupsi Cirebon Qoribullah, mengaku telah disekap selama tiga hari 19-23 Juli 2004. Penculikan diduga terkait tuntutan penyidikan dugaan korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cirebon.

Dalam keterangannnya kepada Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) dan wartawan di Jakarta, Minggu (25/7), Qoribullah, aktivis mahasiswa Universitas Gunung Djati Cirebon, menyatakan tuntutannya disampaikan dalam aksi di Kejaksaan Negeri Cirebon.

Ihwal kronologi penculikannya Qoribullah menjelaskan, berawal dari Minggu (18/7). Sekira pukul 10.00 WIB petugas Intel Kodim mendatangi rumahnya dan sempat berbincang selama 30 menit. Menyusul datang pula petugas Intel Polresta Cirebon dalam pertemuan itu.

Obrolan di rumahnya selesai. Tetapi, pukul 15.30 WIB ia dan kawan-kawannya aksi dialog di Mapolwil Cirebon. Pada malam harinya, pukul 20.00 WIB, intel polresta datang lagi menemuinya dan teman-temannya untuk berdiskusi.

Usai diskusi dengan anggota polisi, Qoribullah pergi ke Kejaksaan Negeri Cirebon. Intel polisi sempat menasihati agar hati-hati dan aksinya jangan sampai melenceng ke luar dari kasus ABPB. Sehari berikutnya, Senin (19/7) pukul 3.00 WIB, Qoribullah ditelefon seseorang untuk bertemu di Kedawung pada pukul 5.00 WIB. Pertemuan gagal karena Qoribullah mengaku ketiduran.

Pada siang harinya, 11.30 WIB, ia mendapat telefon lagi dan minta pertemuan yang sebelumnya batal dilaksanakan pukul 12.30 WIB di Kedawung Cirebon. Qoribullah memenuhi permintaannya dan bertemulah dengan laki-laki berbadan tinggi, agak gemuk, berkumis tipis, badan tegak, kulit hitam.

Obrolan berlangsung 30 menit, Qoribullah diajak masuk ke mobil. Kemudian matanya ditutup dan dibawa putar-putar Cirebon sampai akhirnya tiba di suatu rumah yang tidak diketahui keberadaannya. Ketika penutup matanya dibuka, Qoribullah langsung ditawari segepok uang. Qoribullah mengaku tidak menanggapi tawaran itu. Karena menolak, maka matanya ditutup lagi hingga keesokan harinya.

Selasa (20/7), penutup matanya kembali dibuka dan disodori uang, komputer, wartel, dan jaminan keamanan. Qoribullah kembali tidak menanggapi tawaran itu. Sehingga penyekap mengultimatum, kalau menolak konsekuensinya harus diam, tidak boleh memperlihatkan sosoknya ke publik, bahkan diamankan oleh sang penyekap.

Sampai akhirnya Rabu (21/7), ia baru mengetahui substansi keinginan penyekap. Agar ia menghentikan aksi menuntut dugaan korupsi dana APBD. Kalau mbalelo, maka ia dan teman-temannya harus menerima risiko disikat.

Qoribullah tidak menjelaskan reaksinya atas ultimatum tersebut. Ia hanya menyatakan penyekap kembali menekan dirinya untuk menghentikan aksi unjuk rasanya. Sampai akhirnya Jumat (23/7), ia dibawa dengan mobil oleh penyekap. Kemudian ia diturunkan di Bandung, lalu ditinggal pergi oleh para penyekapnya. Qoribullah mengaku kembali ke Cirebon sendiri naik bus tiba Sabtu (24/7) pukul 4.00 WIB.

Koordinator Kontras Usman Hamid dan Bustami menyatakan, Qoribullah sementara di Jakarta untuk alasan keamanan dan menentukan langkah-langkah hukum. Kita akan mengadukan ke Komnas HAM dan minta perlindungan keamanan kepada polisi, Senin (26/7), kata Bustami.

Usman Hamid menambahkan, aksi penculikan atau penyekapan ini sebagai tindakan represif hanya demi kepentingan elit-elit politik dan pejabat di Cirebon supaya terhindar dari jerat korupsi.

Ia menyayangkan Polresta Cirebon seolah terbawa oleh permainan dari pihak yang diduga terlibat korupsi, baik pejabat birokrat maupun anggata legislatif di Cirebon, dengan menjerat Qoribullah sebagai tersangka penodaan bendera kebangsaan saat aksi di Kejaksaan Negeri Cirebon. Kasus ini sempat dihentikan penyidikannya. Tetapi, adanya aksi antikorupsi lagi, status tersangka kembali diterapkan. (A-84)

Sumber: Pikiran Rakyat Online, 26 Juli 2004

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan