Para kepala daerah penghasil minyak bumi dan gas (migas) yang tergabung dalam Forum Konsultasi Daerah Penghasil Migas (FKDPM) mempertanyakan mark-up Pertamina dalam melakukan perhitungan ongkos produksi hasil minyak
Meskipun mendapat sorotan dari sejumlah kalangan, namun Kejaksaan Agung tetap bersikukuh pada sikapnya bahwa pemberian Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap perkara korupsi Sjamsul Nursalim (Bank Dagang Nasional Indonesia) adalah sah. Sebaliknya, kejaksaan menilai pendapat sejumlah kalangan yang menyatakan SP3 tersebut tidak sah adalah keliru.
Upaya hukum praperadilan yang diajukan Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam Abdullah Puteh terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi, ternyata kandas. Senin (26/7), Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan tidak dapat menerima gugatan tersebut.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Malang sesuai rencana pada Selasa (27/7) akan memeriksa tiga personel Tim Panitia Anggaran (Panggar) DPRD Kota Malang masa bakti 1999-2003, terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan dewan senilai Rp 2,1 miliar. Untuk itu kejari sudah membentuk tim pemeriksa beranggotakan empat orang, diketuai Kasi Intel Kejari, Sufari SH.
Mencuatnya kabar dikembalikannya uang kenaikan gaji pimpinan dan anggota DPRD Tulungagung sebesar Rp 1,8 miliar (bukan Rp 1,6 miliar seperti diberitakan selama ini, Red) ke kas negara, semakin memperkuat dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan anggota legislatif.
Dugaan penyimpangan proses penjualan aset Desa Sokaraja Tengah, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas sedang diselidiki Banyumas Corruption Wacth (BCW). Masalah tersebut juga sudah dilaporkan kepada kepolisian, dengan tembusan Bupati Banyumas HM Aris Setiono SH SIP.
Diam-diam DPRD Tulungagung telah mengembalikan duit rakyat yang diduga telah dikorupsinya. Duit haram Rp 1,6 miliar yang dicari dengan cara menaikkan gajinya itu telah dikembalikan ke pemerintah kabupaten (pemkab) setempat. Istilahnya diputihkan atau dianggap lunas.
BT, pimpinan proyek (Pimpro) Pasar Inpres (Paris) SoE yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) SoE sejak Maret 2004 lalu hingga saat ini belum ditahan. BT bebas berkeliaran di Kota SoE, bahkan menjalankan tugasnya sebagaimana biasanya di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten TTS.
Penyidik Polresta Kupang yang menangani kasus dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam pembebasan tanah proyek pembuatan jalan di Jalur 40 akan meminta BPKP NTT mengaudit jumlah kerugian negara dalam kasus tersebut. Permintaan itu disampaikan ke BPKP NTT setelah penyidik menetapkan Lurah Sikumana, GJH, sebagai tersangka.
Aktivis anti korupsi Cirebon Qoribullah, mengaku telah disekap selama tiga hari 19-23 Juli 2004. Penculikan diduga terkait tuntutan penyidikan dugaan korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cirebon.