Mafia Peradilan

Kasus suap yang menyelimuti Mahkamah Agung (MA) menjadi bukti runtuhnya puncak gunung peradilan di Tanah Air. Apalagi menyeret nama besar seperti Ketua MA Bagir Manan dan dua hakim agung, Parman Suparman dan Usman Karim. Memang belum ada bukti keterlibatan mereka.

Probosutedjo, Pendekar atau Penyuap?

MAFIA pengadilan, sejak puluhan tahun memang sudah menjadi rahasia umum, ada tetapi tidak nyata. Tetapi belakangan ini, selaras dengan 'angin keterbukaan' yang semakin kencang bertiup di Tanah Air.

Menjaga Keagungan Mafia

Sinyalemen mengenai mafia peradilan atau lain-lain tindakan terpuji bukanlah sesuatu yang mengada-ada. Walaupun sulit dibuktikan, ada asap tentu ada api.'' (Bagir Manan, Mahkamah Agung Quo Vadis? 2000)

Bedah Kasus Praktik Hukum Indonesia

PERISTIWA suap kepada petugas dan hakim di Mahkamah Agung yang terjadi akhir-akhir ini merupakan sebuah fenomena tersendiri. Suka tidak suka menjadikan posisi lembaga pengadilan semakin terpuruk di mata masyarakat.

ULASAN KASUS: Bau Busuk dari Ruang Penjaga Keadilan

KAMIS 29 September 2005, Pono Waluyo, seorang pegawai bagian kendaraan Mahkamah Agung (MA) ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tempat kediamannya.

Kenaikan Tunjangan DPRD DKI Jakarta per ktober 2005

Oktober 2005 di saat rakyat dalam kesusahan gubernur DKI Jakarta menaikan besaran tunjangan untuk anggota DPRD DKI.

Mimpi Buruk Keadilan

Kembali peristiwa hukum mencoreng wajah peradilan kita. KPK beberapa waktu lalu menangkap Harini Wiyoso, mantan hakim tinggi PT Jogjakarta, yang menjadi kuasa hukum Probosutedjo beserta 5 staf Mahkamah Agung. Dalam penangkapan itu, KPK berhasil menyita uang senilai USD 400 ribu (sekitar Rp 4 miliar) dan Rp 800 juta. Menurut pengakuan salah satu tersangka, uang itu akan digunakan untuk menyuap Ketua MA. Penangkapan itu tak berselang lama setelah Popon, kuasa hukum Abdullah Puteh juga dicokok KPK. Kejadian tersebut telah memberikan sinyal kuat kepada kita bahwa mafia peradilan masih bercokol. Hal itu sekaligus menandaskan bahwa reformasi peradilan menjadi kebutuhan mendesak untuk segera dilakukan.

Calo Berdasi

Biasanya menjelang hari raya besar umat beragama di Indonesia, aparat penegak hukum kerap mengadakan razia calo tiket di terminal, stasiun dan bandara. Tidak hanya aparat penegak hukum, instansi teknis yang bertanggungjawab atas kelancaran pelayanan transportasi pun menggelar berbagai macam spanduk, yang isinya menghimbau masyarakat untuk tidak membeli tiket kepada calo. Maksudnya jelas, agar segala urusan pembelian tiket lancar dan murah sehingga masyarakat diuntungkan.

Saksi Pelapor Minta Penyitaan Aset Harta Tersangka Korupsi

KUDUS - Untuk menghindari upaya penghilangan barang bukti pada kasus dugaan korupsi APBD Kudus 1999-2004 senilai Rp 22,9 miliar, Kejaksaan Negeri (Kejari) perlu segera menahan dan menyita aset kekayaan hasil penyalahgunaan dana publik tersebut. Pasalnya muncul sinyalemen, telah ada upaya dari sejumlah tersangka korupsi yang jumlah keseluruhannya delapan orang, untuk menjual harta benda yang diduga dari hasil korupsi itu.

Babak Baru Kasus Suap MA

Dalam beberapa hari terakhir, nama pengacara dan mantan hakim tinggi Harini Wiyoso serta nama beberapa pegawai Mahkamah Agung, seperti Pono Waluyo (staf bagian kendaraan MA), begitu akrab di telinga para pemerhati hukum di negeri ini.

Subscribe to Subscribe to