Calo Berdasi
Biasanya menjelang hari raya besar umat beragama di Indonesia, aparat penegak hukum kerap mengadakan razia calo tiket di terminal, stasiun dan bandara. Tidak hanya aparat penegak hukum, instansi teknis yang bertanggungjawab atas kelancaran pelayanan transportasi pun menggelar berbagai macam spanduk, yang isinya menghimbau masyarakat untuk tidak membeli tiket kepada calo. Maksudnya jelas, agar segala urusan pembelian tiket lancar dan murah sehingga masyarakat diuntungkan.
Persoalannya kemudian, bagaimana jika petugas tiket itu justru merangkap sebagai calo? Apakah membuat persoalan tidak semakin runyam? Tentunya jika kedapatan ada petugas tiket mencari tambahan uang dari usaha menjadi calo, dapat diduga hukumannya tidak sama dengan calo biasa. Sudah pasti akan lebih berat. Karena petugas yang merangkap sebagai calo telah menggadaikan tanggung-jawabnya demi memperoleh keuntungan pribadi, dengan mengorbankan kepentingan banyak orang.
Praktek percaloan nyatanya bukan monopoli di terminal, stasiun atau bandara. Baru-baru ini di DPR RI, tempat dimana wakil rakyat telah disumpah untuk selalu setia pada kepentingan rakyat, terendus bau tak sedap. Disinyalir kuat beberapa anggota DPR RI telah mendagangkan kewenangannya dengan menjadi