Kupang, PK
Kepala Dinas Pendidikan Kota Kupang, Drs. Semuel Dima diperiksa sebagai saksi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT, Sabtu (15/10). Semuel Dima diperiksa terkait dugaan korupsi dalam proyek-proyek di NTT yang dibiayai dana dekonsentrasi Rp 65,4 miliar yang dikelola di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Propinsi NTT.