Pemerintah Kota Yogyakarta menaikkan tarif pelayanan puskesmas sebesar 300 persen lebih, dari Rp 600 menjadi Rp 2000 ribu. Tarif baru berlaku pada April 2006 dan telah disosialisasi. Tarif puskesmas, yang ditetapkan melalui peraturan daerah, menyusul naiknya peralatan medis dan harga obat-obatan.
Di masa mendatang dana taktis presiden sebesar Rp 2 miliar per bulan, dan wakil presiden Rp 1 miliar per bulan, yang saat ini masih tercantum dalam anggaran negara harus direstrukturisasi atau dibenahi.
Kepolisian Wilayah Purwakarta, Jawa Barat, sedang menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi dana perimbangan bagi hasil migas yang diterima Pemerintah Kabupaten Karawang sebesar Rp 6,5 miliar. Dana tersebut merupakan pendapatan yang diperoleh Karawang pada 2004. Sekarang statusnya sudah masuk tahap penyidikan, kata Kepala Kepolisian Wilayah Purwakarta Komisaris Besar Tubagus Muhamad Chanafi, kepada Tempo, di Purwakarta kemarin.
Penyerahan daftar isian pelaksanaan anggaran atau DIPA tahun 2006 dilakukan serentak di 33 provinsi, Senin (2/1). Penyerahan dilakukan oleh sejumlah menteri mewakili presiden dan diserahkan kepada gubernur di tiap provinsi.
Ketua Tim Pemberantasan Korupsi Hendarman Supandji memastikan tersangka kasus dugaan korupsi Gelora Bung Karno lebih dari satu orang. Korupsi tidak mungkin dilakukan sendirian, ujar dia seusai peluncuran buku Memerangi Korupsi Sebuah Peta Jalan untuk Indonesia di Bursa Efek Jakarta kemarin. Namun, Hendarman tidak bersedia menjelaskan detail nama dan kriteria calon tersangka kasus tersebut. Itu tergantung penyidik, ujarnya.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banten mengajukan anggaran Rp 9,31 miliar untuk membiayai rapat-rapat di luar gedung DPRD. Hal itu dinilai sebagai salah satu bentuk pemborosan anggaran sehingga pengajuannya harus dikaji ulang.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Widodo AS, Senin (2/1), menyerahkan daftar isian pelaksanaan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara kepada Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso senilai Rp 87,3 triliun.
Presiden dan wakilnya sekarang tidak lagi bisa melakukan intervensi dalam penegakan hukum. Wakil Presiden M. Jusuf Kalla mengatakan, hal ini karena aparat hukum telah independen dan sangat takut terhadap tekanan publik dalam penegakan hukum.
Setelah sempat terkatung-katung, kemarin Kejagung memastikan pencairan uang pengganti pengusaha Probosutedjo yang terdiri atas denda Rp 30 juta dan uang pengganti kerugian negara Rp 100, 931 miliar. Rencananya, uang pengganti itu dicairkan Rabu (4/1) besok.