Perusahaan Cat Pemenang Proyek Tinta KPU
Tinta yang digunakan pada Pemilihan Umum 2004 diproduksi perusahaan cat di Depok, bukan perusahaan tinta.
Tinta yang digunakan pada Pemilihan Umum 2004 diproduksi perusahaan cat di Depok, bukan perusahaan tinta. Hasan Fathoni, Direktur Utama PT Cipta Tora Utama, mengungkapkan hal itu saat menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kemarin. Perusahaan di Depok itu memproduksi cat dan tidak pernah sebelumnya mengerjakan atau memproduksi tinta, kata Hasan pada sidang dugaan korupsi pengadaan tinta Komisi Pemilihan Umum dengan terdakwa ketua pengadaan tinta Pemilu 2004, Rusadi Kartaprawira.
Meski mengetahui perbedaan antara cat dan tinta, Hasan tetap menyanggupi proyek tinta KPU untuk Pemilu 2004. Ia menyebut nama Dedi Gandi Sukmana, Direktur Utama PT Asgarindo, sebagai orang di belakang layar yang menyelesaikan persoalan teknis terkait dengan tinta KPU.
Menanggapi keterangan Hasan, Rusadi mengatakan pernah mengadakan survei ke lokasi pembuatan tinta yang disebut Hasan. Tidak ada komplain dari KPU dan tinta ini sudah sesuai dengan spec (spesifikasi), ujarnya. Rusadi menunjukkan contoh botol tinta yang telah disegel milik perusahaan Hasan. RENGGA D
Sumber: koran Tempo, 13 Januari 2006