Pukul 19.30. Intercom di Apartemen Sekretariat Negara untuk Pejabat Tinggi Negara di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, meneriakkan sebuah nama,
Wakil Kepala Biro Keuangan Komisi Pemilihan Umum Muhammad Dentjik menangis saat membacakan pembelaan, terutama saat ia harus meninggalkan putra-putrinya. Di ujung pembacaan pembelaan, Dentjik menyanyikan lagu karya Ebiet G Ade yang berjudul Untuk Kita Renungkan.
Mahkamah Agung berencana menggugat Komisi Yudisial atas tuduhan mencemarkan nama baik dan melakukan pembunuhan karakter terhadap 13 hakim agung. Gugatan dilayangkan setelah Komisi Yudisial membocorkan nama hakim agung yang dilaporkan masyarakat
Kasus pembahasan Rancangan Undang-Undang Pembentukan Kabupaten Melawi yang saat ini dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi membuat sebagian anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat tercengang.
Presiden mengingatkan supaya aparat jangan memeras koruptor yang pulang.
Mantan Ketua DPRD Kota Bogor yang saat ini menjabat Wakil Wali Kota Bogor, Mochammad Sahid, Kamis (26/1), dihukum empat tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Bogor. Majelis hakim menyatakan Sahid terbukti bersama-sama melakukan korupsi dana DPRD tahun anggaran 2002, yang bersumber dari APBD Kota Bogor, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 6, 164 miliar.
Direktur Utama PT (Persero) PLN Eddie Widiono diperiksa secara intensif selama 11 jam di Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Kamis (26/1) sejak pukul 09.00 hingga pukul 20.00, berkaitan dengan dugaan penggelembungan dana dalam pengadaan pembangkit listrik Borang, Sumatera Selatan.
Kejaksaan Tinggi Banten kemarin mulai memeriksa 71 anggota DPRD Banten periode 2001-2004 yang menerima uang korupsi berupa fasilitas rumah dinas dan kegiatan penunjang DPRD Banten senilai Rp 14 miliar.
Kontak pengadaan pembangkit listrik tenaga gas dan uap (PLTGU) di Sumatera Selatan yang dinilai merugikan negara Rp 100 miliar lebih ternyata ditandatangani juga Direktur Utama PLN Eddie Widiono. Hal itu diakui Eddie ketika diperiksa di Mabes Polri kemarin. Pemeriksaan berlangsung sekitar 10 jam.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein mengatakan, empat perwira polisi yang diduga memiliki rekening bermasalah diajukan ke pengadilan. Kata Yunus, kemarin, keempatnya terdiri atas seorang purnawirawan perwira tinggi dan tiga perwira menengah aktif.