Buletin Mingguan Anti-Korupsi: Update 14-20 Juli 2016

RINGKASAN MINGGUAN


UPDATE STATUS

14 Juli

  • Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, dimintai keterangan terkait pembelian lahan senilai Rp668 miliar di Cegkareng, Jakarta Barat.

15 Juli

In-Depth Analysis: Moratorium dan Perbaikan Tata Kelola Sawit

Perekonomian Indonesia dikenal sebagai tipe perekonomian berbasis kekayaan sumber daya alam. Tidak hanya migas dan minerba, sektor kehutanan dan turunannya juga menjadi sumber ekstraksi. Sayangnya perluasan ekonomi ini mengandalkan pada pembukaan hutan yang 90 persen lahannya dibuka secara ilegal dan berdampak terhadap kerusakan lingkungan serta konflik sosial. Ekspansi perkebunan kelapa sawit yang sangat pesat disinyalir menjadi penyebab utama kerusakan hutan dan konflik lahan antara masyarakat dan pemodal.

Tren Vonis Kasus Korupsi 2016 Semester I

Pemberantasan korupsi harus dilakukan dengan berbagai upaya, baik pencegahan maupun penindakan.

Pengorganisasian masyarakat, advokasi isu, maupun sosialisasi kebijakan antikorupsi merupakan hal yang tidak dapat dilepaskan dari upaya tersebut, termasuk dalam penegakan hukum.

Lembaga peradilan merupakan salah satu ujung tombak pemberantasan korupsi, terutama dalam upaya penjeraan koruptor.

OECD: 468 Korporasi Indonesia Berpotensi Cuci Uang
Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) mengindikasikan sekitar 468 korporasi di Indonesia berpotensi melakukan korupsi dan pencucian uang karena tak menyertakan informasi pengendali utama perusahaan.
 
Analis senior Christine Uriarte mengatakan kurangnya keterbukaan tentang pengendali utama atau dikenal dengan beneficial ownership (BO) dapat menjadi celah untuk melakukan korupsi dan pencucian uang.
Pungutan Berkedok Sumbangan
Pungutan sekolah selalu menghantui orangtua murid setiap tahun ajaran baru. Selain membiayai kebutuhan pribadi siswa, para orangtua harus membayar pungutan sekolah yang mencekik leher. 
 
Tahun ini, tahun ajaran baru dimulai hampir bersamaan dengan akhir libur Lebaran yang juga menguras habis dana keluarga. Orangtua harus mengutang, bahkan menggadaikan aset keluarga untuk membiayai kebutuhan pendidikan ini. 
 
Mengapa sekolah masih saja menarik pungutan berkedok sumbangan meski telah ada aturan yang melarang hal itu?
Buletin Anti-Korupsi: Update 19-7-2016

POKOK BERITA:


“Jaksa Cecar Dugaan Duit Aguan ke Dewan”

Buletin Anti-Korupsi: Update 18-7-2016

POKOK BERITA:


“Pembelian Lahan Cengkareng oleh DKI Terindikasi Korupsi”

http://koran.tempo.co/konten/2016/07/16/401945/Pembelian-Lahan-Cengkareng-oleh-DKI-Terindikasi-Korupsi - Tempo, Sabtu,16 Juli 2016

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1437 H dan informasi Buletin
Keluarga Besar Indonesia Corruption Watch mengucapkan
"Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1437 H, Mohon Maaf Lahir dan Bathin"
 
Diduga Langgar Kode Etik, Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Fadli Zon dan Rachel Maryam

Antikorupsi.org, Jakarta, 30 Juni 2016 – Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dan Anggota Komisi I DPR RI Rachel Maryam ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Kamis, 30 Juni 2016. Pelaporan berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh dua politisi Gerindra tersebut.

Keduanya dianggap melanggar Pasal 6 Ayat 4 Peraturan DPR RI No. 1 Tahun 2015 tentang Kode Etik DPR. Pasal tersebut memuat pelarangan penggunaan jabatan untuk mencari kemudahan dan keuntungan privat.

Buletin Mingguan Anti-Korupsi: Update 23-29 Juni 2016

RINGKASAN MINGGUAN

Subscribe to Subscribe to