Buletin Anti-Korupsi: Update 7-9-2016
POKOK BERITA:
“10 Ribu Lebih Tanda Tangan Menolak Remisi Koruptor”
http://nasional.news.viva.co.
Kebijakan pemerintah membahas Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan (RPP Warga Binaan) menuai protes. Ketentuan itu dianggap akan menguntungkan koruptor, karena memberi celah agar penjahat kerah putih ini lebih cepat keluar dari penjara. Dalam laman petisi daring (online) yang digagas oleh change.org, rencana revisi Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 itu, tercatat sudah lebih dari 10 ribu pendukung yang menolak revisi itu dilakukan.
“Sengketa Tanah Seret Eddy dan Nurhadi”
http://koran.tempo.co/konten/
Tempo, Rabu, 7 September 2016
Komisi Pemberantasan Korupsi menduga mantan Presiden Komisaris Grup Lippo Eddy Sindoro bersekongkol dengan bekas Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, dalam pengurusan sengketa tanah di Tangerang, Banten. Kini tanah itu berbentuk lapangan golf Gading Raya Serpong yang dikelola PT Jakarta Baru Cosmopolitan.
“Cegah Korupsi Dinasti Politik”
http://print.kompas.com/baca/
Kompas, Rabu, 7 September 2016
Kemunculan kepala daerah produk politik dinasti sulit dihindari jika melihat konstruksi Undang-Undang Pilkada saat ini. Namun, korupsi yang melibatkan dinasti politik dapat dicegah, antara lain dengan penerapan transparansi tata kelola keuangan daerah.
“Bermacam Suap IUP”
http://print.kompas.com/baca/
Kompas, Rabu, 7 September 2016
Komisi Pemberantasan Korupsi menduga komisi atau suap yang diduga diterima Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam terkait penerbitan izin usaha pertambangan atau IUP nikel kepada PT Anugrah Harisma Barakah dalam berbagai bentuk, termasuk mobil mewah.
“Panitia Lelang belum Tersentuh”
http://mediaindonesia.com/
Media Indonesia, Rabu, 7 September 2016
Kasus suap di Banyuasin, Sumsel, membuka mata publik betapa dahsyatnya perilaku korup para pemegang kuasa pendidikan di daerah. Jika di Banyuasin, proyek pendidikan ditawarkan melalui praktik lelang online, di Kabupaten Lampung, praktik korupsi melalui lelang sederhana pengadaan pakaian seragam siswa miskin tanpa tender sebesar Rp17,7 miliar pada 2012