Pengadilan Tinggi DKI Jakarta rencananya juga akan memeriksa majelis hakim tindak pidana korupsi terkait dengan aksi walk out yang dilakukan tiga hakim ad hoc tipikor pada Rabu (3/5) lalu. Pada hari yang sama, Komisi Yudisial juga memanggil kelima hakim tersebut untuk dimintai keterangan.
Komisi Pemberantasan Korupsi akan berkomunikasi dengan Badan Kehormatan DPR soal hasil pemeriksaan atas kasus amplop dalam Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Aceh.
Langkah tiga hakim ad hoc meninggalkan ruangan sidang menyusul sikap kukuh Ketua Majelis Hakim Kresna Menon, yang menolak untuk memanggil Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan, merupakan bentuk perlawanan moral terhadap arogansi ketua. Tindakan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang selama ini solid itu akan menjadi preseden buruk dan merusak kredibilitas Pengadilan Tipikor.
Mabes Polri terkesan sangat hati-hati menyelidiki dugaan mengalirnya dana suap kasus BNI ke rekening mantan Kapolri Da
Pembunuhan Herliyanto, wartawan di Probolinggo, Sabtu lalu, diduga terkait dengan berita-beritanya yang mengungkap korupsi di daerah tempatnya bertugas. Polisi yakin pembantaian itu tidak terkait dengan perampokan.
Realisasi crash program pembangkit listrik batubara 10 ribu MW (megawatt) diyakini manajemen PLN tidak terganggu dengan penahanan Eddie Widiono. Penandatanganan kontrak, pembangunan konstruksi pembangkit, dan target penyelesaian proyek akan berlangsung sesuai jadwal.
Kejaksaan Agung menganggap pemeriksaan terhadap terpidana Direktur Utama Jamsostek Ahmad Djunaidi cukup. Kejaksaan mulai Jumat ini akan memeriksa para jaksa.
Aliran dana dari para tersangka kasus BNI yang diterima para petinggi polisi semakin terkuak. Yang terbaru, mantan Kepala Bareskrim Komjen (pur) Erwin Mappasseng disebut menerima Rp 800 juta.
Tim Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi resmi menahan Direktur Utama PT Pupuk Kaltim Umay K. Wiraatmaja pada Rabu malam lalu. Umay ditahan di Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI. Ia dituduh melakukan korupsi, menyalahgunakan wewenang, dengan memberikan fasilitas kepada direksi dan komisaris Pupuk Kaltim.