Amplop RUU PA Ditangani BK DPR, ICW Dorong BK Laporkan ke KPK

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat meminta Badan Kehormatan untuk menindaklanjuti kasus pemberian amplop oleh Departemen Dalam Negeri kepada Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Aceh.

Keputusan tersebut dihasilkan dalam Rapat Pimpinan DPR, Selasa (16/5). Rapat dipimpin Ketua DPR Agung Laksono dan dihadiri lengkap tiga wakilnya, yaitu Soetardjo Soerjogoeritno, Muhaimin Iskandar, dan Zaenal Ma

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan