Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi memvonis mantan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Safder Yusacc dan Kepala Biro Umum KPU Bambang Budiarto. Keduanya divonis 4,5 tahun penjara, tetapi uang pengganti sebesar Rp 239 juta dihilangkan.
Dua jaksa diusulkan dipecat, dua lainnya dicopot dari jabatan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banyumas Heru Ismianto Permana menangis setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Purwokerto, Jawa Tengah, Kamis (15/6), menjatuhkan hukuman 1 tahun 2 bulan penjara.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Suharna, Marhaeni Atmandiah, dan Agus Julianto empat tahun penjara. Mereka adalah terdakwa kasus dugaan korupsi di PT Brocolin Internasional yang terkait dengan pembobolan BNI Cabang Kebayoran Baru. Vonis yang dibacakan hakim Sulthoni ini dua tahun lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum.
Komisi Yudisial akan memanggil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Cicut Sutiarso. Dia dipanggil untuk memberikan penjelasan seputar penggantian tiga hakim ad hoc yang menangani kasus suap di Mahkamah Agung dengan terdakwa Harini Wijoso.
Permohonan banding Gubernur Banten nonaktif Djoko Munandar ditolak Pengadilan Tinggi Banten. PT Banten justru memperkuat putusan Pengadilan Negeri Serang, yaitu menghukum Djoko dengan hukuman penjara selama dua tahun dan denda sebesar Rp 100 juta.
Hingga Kamis (15/6), Kejaksaan Tinggi Banten telah menetapkan 14 tersangka baru kasus korupsi dana tak tersangka Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2003 senilai Rp 14 miliar. Tiga di antaranya masih menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banten, sedangkan dua lainnya anggota DPRD Kabupaten Serang dan Lebak.
Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Suyitno Landung, Kamis (15/6), mulai diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Suyitno adalah polisi dengan pangkat bintang tiga yang diadili berkait dengan penyidikan pembobolan Bank BNI oleh Grup Gramarindo tahun 2002-2003.
Saat mengunjungi Kamboja, Maret lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menunjukkan niatnya memberantas korupsi.