Tiga Hakim Ad Hoc Diadili; Pemeriksaan atas Perintah MA

Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi mengakui mendapat perintah dari Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang non-yudisial Syamsuhadi Irsjad untuk memeriksa tiga hakim ad hoc tipikor, yakni I Made Hendra Kusumah, Achmad Linoh, dan Dudu Duswara.

Ketiganya diperiksa karena melakukan walkout setelah protes mereka atas sikap sepihak ketua majelis hakim Kresna Menon

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan