Dua kali ujian nasional pada 2006 memberi kejutan. Pertama, ketika angka kelulusan melonjak luar biasa. Pada tingkat sekolah menengah atas, dari 80,76 persen naik menjadi 92,50 persen, dan madrasah aliyah, dari 80,73 persen menjadi 90,82 persen. Adapun untuk sekolah menengah kejuruan, dari 78,29 persen menjadi 91,00 persen. Kedua, pengakuan guru dan murid dari berbagai daerah bahwa mereka telah melakukan dan menyaksikan kecurangan dalam penyelenggaraan ujian nasional.
Nyanyian terdakwa kasus dugaan korupsi perambahan hutan, Darianus Lungguk Sitorus yang mengaku diperas jaksa Rp 84 miliar, langsung direspons Komisi Kejaksaan. Kami menunggu dia (Sitorus) melapor, kata Ketua Komisi Kejaksaan Amir Hasan Ketaren kepada Jawa Pos kemarin.
Sumatera Barat sudah dikenal luas sebagai pelopor reformasi birokrasi di Indonesia. Di balik kepeloporan itu, nama Gamawan Fauzi, kini Gubernur Sumbar, tidak asing lagi. Upaya mereformasi birokrasi sudah dilakukan Gamawan sejak tahun 1997, ketika ia menjabat Bupati Solok.
Terdakwa kasus suap di tubuh Mahkamah Agung, Harini Wijoso, menyurati Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrachman Ruki. Harini, di dalam suratnya, meminta supaya dirinya tetap di Rumah Tahanan Kepolisian Daerah Metro Jaya sampai administrasi perkaranya selesai. Ia juga menyatakan tidak mengajukan banding.
Meski sudah bekerja selama 2,5 tahun, hingga kini pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi masih belum mendapatkan kepastian soal gaji yang bakal diterimanya. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono masih belum memberi keputusan soal gaji mereka dengan tugas berat memberantas korupsi itu.
Para saksi dari pihak importir mengaku menerima dana pengembalian bea masuk atau restitusi yang jumlahnya beragam. Ini terungkap dalam kesaksian mereka dalam persidangan lanjutan perkara korupsi mantan Direktur Jenderal Bea-Cukai Soehardjo di Pengadilan Negeri Jakarta Utara kemarin.
Terdakwa dianggap tidak mempertanggungjawabkan bantuan dari United Nations Development Program.
Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Aris Danuri mengaku pernah meminta PT Royal Standard untuk mengembalikan dana KPU sebesar Rp 505 juta. Royal Standard adalah rekanan KPU yang ditunjuk sebagai perusahaan pengadaan segel surat suara.