Sejumlah kalangan mempertanyakan efektivitas penayangan wajah buron kasus korupsi di televisi sebagaimana yang diungkapkan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh. Apakah itu efektif ditayangkan di Indonesia? kata Ketua Dewan Pers Ichlasul Amal kemarin. Kalau orangnya di luar negeri, penayangan itu tidak efektif.
Selain soal pengawalan proposal oleh para anggota Dewan, sejumlah proposal dianggap fiktif karena daerah yang mengajukannya tidak mengalami bencana seperti yang tertera di proposal.
Rekening meragukan milik pemerintah kembali diungkap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Wakil Ketua BPK Abdullah Zainie mengatakan, terdapat 957 rekening yang disebut meragukan. Jika ditotal, jumlahnya sekitar Rp 20,5 triliun.
Berkas penyidikan perkara dugaan korupsi pengalihan hak guna bangunan tanah Hotel Hilton sudah dinyatakan lengkap atau P-21 dan selanjutnya dilimpahkan ke penuntut umum. Kemudian jaksa penuntut umum menjadwalkan menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik.
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat agar tidak tebang pilih dalam menegakkan kode etik. Pimpinan DPR diharapkan segera meminta Badan Kehormatan untuk menyelidiki kasus praktik percaloan dana pascabencana yang terungkap dan kemudian menindak tegas semua anggota Dewan yang terlibat.
Direktur Utama TVRI Yazirwan Uyun menyatakan siap membantu rencana Kejaksaan Agung dengan menayangkan wajah koruptor buron secara gratis. Kejaksaan, kata dia, tak perlu membuat kontrak kerja sama formal dengan TVRI. Cukup dengan surat permintaan, kami akan langsung menayangkannya, ujarnya saat dihubungi Tempo kemarin.
Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh berusaha lebih efektif dalam memberantas korupsi. Instansi-instansi pemerintah yang dikenal basah dipelototi lebih ketat. Misalnya, Ditjen Pajak, Bea Cukai, serta beberapa BUMN dan BUMD.
Keputusan pimpinan Mahkamah Agung mempromosikan Nana Juwana, hakim sengketa pilkada Depok, dinilai berbagai kalangan sebagai upaya terang-terangan Mahkamah Agung menafikan Komisi Yudisial.