Permasalahan
Pemerintah – dalam hal ini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) saat ini sedang mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan (RPP Warga Binaan). Dalam RPP ini diatur tentang hak bagi narapidana anak, narapidana kejahatan umum, dan narapidana kejahatan khusus - termasuk korupsi - dalam mendapatkan remisi, asimilasi, cuti, dan pembebasan bersyarat.