KPK Periksa 4 Anggota DPR

Saksi Kasus Yusuf Emir Faishal

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penanganan dugaan korupsi alih fungsi hutan lindung Tanjung Api-Api yang melibatkan mantan Ketua Komisi IV DPR Yusuf Emir Faishal. Kemarin, lembaga tersebut kembali memeriksa empat anggota Komisi IV DPR.

Vonis Urip Terberat; Terlibat Suap, Kena 20 Tahun

Urip Tri Gunawan, 42, bakal menghabiskan masa tua di balik jeruji tahanan. Kemarin koordinator jaksa Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) itu diganjar 20 tahun penjara. Putusan majelis hakim Tipikor itu merupakan vonis tertinggi sejak Pengadilan Tipikor berdiri lima tahun lalu (2003).

Ketua Majelis Hakim Tipikor Teguh Heryanto menyebutkan bahwa Urip dinilai bersalah karena melakukan dua tindak pidana sekaligus. Majelis menyatakan bahwa Urip secara sah dan meyakinkan telah melanggar pasal 12 huruf b dan e UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Urip Divonis 20 Tahun Penjara

Fakta lain persidangan perlu ditindaklanjuti.

Skandal DPR-Bank Indonesia Jilid II

Secara mengejutkan, salah satu mantan anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat RI periode 1999-2004, Agus Condro, mengaku telah menerima traveler’s cheque senilai Rp 500 juta. Menurut pengakuannya, uang itu diberikan berkaitan dengan pemilihan Deputi Gubernur Senior BI pada 2004.

Menjangkau BLBI dari Putusan Urip-Artalyta

Jika pemberantasan korupsi menghendaki efek jera (detterence effect) yang kuat, maka proses hukum tidak boleh berhenti hanya pada putusan dua sejoli Urip Tri Gunawan dan Artalyta Suryani saja.

Vonis untuk Urip Tri Gunawan

Pintu Masuk Usut Sjamsul Nursalim 

Jaksa terdakwa penyuapan dan pemerasan Urip Tri Gunawan divonis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan hukuman 20 tahun penjara. Juga denda Rp 500 juta untuk mantan ketua tim jaksa penyelidik perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Mencari Arah Korupsi Biaya Perkara MA

Kebiasaan mark-up biaya perkara dari tarif resmi menjadi praktik yang hampir lazim di berbagai tempat. Biaya Kasasi dan Peninjauan Kembali perkara Niaga misalnya. tarif resmi Rp5 juta untuk Kasasi di Mahkamah Agung ternyata dipungut Rp6,5 juta. Selisih Rp1,5 juta. Demikian juga untuk tingkat Peninjauan Kembali (PK). Demikian juga dengan Pengadilan Negeri. Di PN Sleman, Yogyakarta, biaya Kasasi Perdata Umum yang seharusnya Rp500 ribu, ternyata dipungut Rp1,5 juta. Biaya tersebut pun belum termasuk pungutan untuk pemanggilan para pihak, saksi, persidangan di tempat, dan sebagainya.

KPK Awasi Anggaran; Mencegah Terjadinya Korupsi di Depdiknas

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akan mengawasi proses penyusunan anggaran pendidikan oleh Departemen Pendidikan Nasional atau Depdiknas dan Komisi X DPR. Kehadiran KPK dalam rapat-rapat penyusunan anggaran pendidikan itu sebagai upaya pencegahan terjadinya korupsi.

Korupsi PBB/BPHTB; Jaksa Periksa Saksi, Gubernur Perlu Izin

Bagian Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menyidik dugaan korupsi dalam penyaluran dan penggunaan dana bagi hasil Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB di Provinsi Bengkulu. Tim jaksa yang diketuai Faried Haryanto bahkan sudah menetapkan Gubernur Bengkulu Agusrin Maryono Najamuddin sebagai tersangka.

Pengeluaran YPPI Tak Tercatat

Dua Saksi Fakta dan Dua Saksi Ahli Dihadirkan

Pengeluaran Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia atau YPPI sebesar Rp 100 miliar pada tahun 2003 ternyata tidak tercatat dalam pembukuan YPPI. Direksi Bank Indonesia dinilai bertanggung jawab atas hilangnya dana yang dicairkan lewat cek itu.

Subscribe to Subscribe to