Polisi Segera Periksa Misbakhun

Markas Besar Kepolisian RI akan segera memeriksa politikus Partai Keadilan Sejahtera, Muhammad Misbakhun, ihwal dugaan penyimpangan letter of credit (L/C) Bank Century senilai US$ 22,5 juta.

Menurut Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Ketut Untung Yoga Ana, pemeriksaan terhadap pemilik PT Selalang Prima Internasional itu akan dilakukan guna mengikuti tahapan proses penyidikan. "Sudah ada aturannya dalam penyidikan seperti itu," katanya kemarin.

Keuangan, Sisi Gelap Partai Politik

Ketentuan keuangan partai politik diatur dengan jelas dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik. Dalam UU itu diatur sumber keuangan parpol dan besaran sumbangan. Dana kampanye juga diatur dalam UU No 10/2008 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD.

Akan tetapi, ketentuan perundang-undangan itu tidak mudah dilaksanakan, apalagi diawasi pelaksanaannya. Oleh karena itu, ketentuan itu sebenarnya kurang efektif.

Sistem Hukum Belum Terintegrasi

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar serta Jaksa Agung Hendarman Supandji bertemu guna membahas sejumlah persoalan hukum yang melibatkan kedua lembaga itu. Pertemuan itu akan dilanjutkan koordinasi yang melibatkan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri.

MA: Tak Ada Suap

9.792 Berkas Menumpuk di Pengadilan Pajak

Mahkamah Agung menilai, putusan bebas dari Pengadilan Negeri Tangerang kepada Gayus HP Tambunan dapat dipertanggungjawabkan. Putusan itu benar. MA tak menemukan adanya indikasi penyuapan antara Gayus dan hakim PN Tangerang.

Hal itu dikatakan Kepala Biro Hukum dan Humas MA Nurhadi, Selasa (30/3) di Jakarta. MA telah menerjunkan tim untuk memeriksa hakim PN Tangerang yang menangani perkara Gayus, pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, yang diduga terlibat makelar kasus, pada Senin hingga Selasa.

Gerhana di Atas Century

Upaya penyelesaian skandal Bank Century sampai ke akar-akarnya sepertinya akan menjadi utopia. Jamak diketahui, begitu opsi C berhasil meraih dukungan mayoritas di DPR, ”mesin-mesin Istana” bergerak seperti kilat ke segala penjuru mata angin untuk ”mengendalikan” arah penyelesaian skandal Bank Century.

Pajak dan Pembangkangan Sipil

Terkuaknya makelar kasus pajak di Ditjen Pajak melalui pengungkapan mafia pajak yang diduga melibatkan Gayus Tambunan, pegawai golongan III A di lingkungan Ditjen Pajak, menimbulkan reaksi keras dari publik. Hingga kini, lebih dari 12.000 face bookers telah mendukung aksi penolakan pembayaran pajak (tax avoidance).

Tak salah jika ada yang berandai-andai, jika anggota staf golongan IIIA saja bisa korupsi lebih dari Rp 25 miliar, berapa yang bisa dikorup oleh pegawai golongan IV di lembaga yang sama?

Beban Politik Sindikat Pajak

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mungkin sama sekali tidak menyadari seberapa besar ia telah mempertaruhkan integritas pemerintahannya ketika dalam pidato di Istana Merdeka, 4 Maret 2010, bergeming kukuh mempertahankan Sri Mulyani Indrawati (lihat Tomagola, Kompas, 6 Maret 2010) walaupun Rapat Paripurna DPR sehari sebelumnya merekomendasikan agar yang bersangkutan dinonaktifkan.

Terkait Makelar Pajak; Reformasi Pajak Jangan Setengah Hati

Reformasi pajak sudah digulirkan setidaknya sejak tahun 2005 dengan dua strategi utama, yakni ekstensifikasi dan intensifikasi pajak. Ekstensifikasi langsung mengena pada masyarakat pekerja, berapa pun penghasilannya, karena merupakan program menambah jumlah wajib pajak aktif.

15.000 Pegawai Rawan Pelanggaran

Menkeu Berjanji Lakukan Koreksi Menyeluruh

Jumlah pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang rawan terhadap pelanggaran diperkirakan sebanyak 15.000 orang. Mereka adalah pegawai yang berhubungan langsung dengan wajib pajak. Saat ini ada 32.000 pegawai yang bekerja di Ditjen Pajak.

Sementara itu, sudah ada 10 orang di Direktorat Keberatan dan Banding yang dibebastugaskan. Posisi mereka diganti petugas pajak lain dari tenaga pengkaji sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berlanjut.

Reformasi Ditjen Pajak supaya Dilanjutkan

Reformasi yang diterapkan di jajaran Kementerian Keuangan, termasuk Direktorat Jenderal Pajak, sebenarnya sudah berjalan baik. Pemberian remunerasi tinggi terhadap pegawai Ditjen Pajak sebagai bagian dari reformasi birokrasi itu juga dinilai sudah tepat

Hal ini diungkapkan Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum Kuntoro Mangkusubroto yang juga Ketua Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan di Jakarta, Selasa (30/3).

Subscribe to Subscribe to