Catatan ICW Atas Pengesahan UU Cipta Kerja
Senin (05/10/20) RUU Cipta Kerja telah disahkan oleh DPR RI. Serupa dengan produk-produk hukum sebelumnya yang telah lebih dahulu disahkan, proses pembahasan hingga pengesahan dilakukan secara cepat dan tertutup. Lagi-lagi patut diduga terdapat kekuatan besar yang mendorong pengesahan RUU tersebut. Pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi skenario sempurna oligarki untuk menimbun kekayaannya.
Politik Gelang Karet Pemberantasan Korupsi dalam UU Cipta Kerja
Pemerintah dalam salah satu argumentasinya menyebutkan bahwa UU Cipta Kerja memberikan kontribusi bagi upaya pemberantasan korupsi, terutama pada aspek yang berkaitan dengan penyederhanaan prosedur perizinan usaha. Lebih lanjut, Pemerintah mengatakan bahwa selama ini izin usaha berbelit-belit, sangat panjang prosedurnya, dan penuh dengan praktek pungutan liar dan setoran ilegal. Dengan mengatur prosedur secara lebih sederhana, diharapkan berbagai titik rawan pungutan liar dan setoran ilegal untuk mempercepat keluarnya izin dapat dihilangkan.
Kesempatan Bergabung Dengan ICW

Open Recruitment

Posisi: Staf Program Kampanye Publik

Periode Pendaftaran: 13 – 23 Oktober 2020

Kualifikasi :

Catatan Proses Seleksi Calon Anggota Ombudsman 2021-2026
Seleksi calon anggota Ombudsman RI 2021-2026 masih berlangsung. Panitia Seleksi (pansel) saat ini tengah membuka ruang peran serta publik untuk turut memberikan masukan dan informasi terkait rekam jejak 71 calon yang telah dinyatakan lulus seleksi kualitas secara daring. Masukan tersebut setidaknya diterima hingga 14 Oktober 2020. Namun, background calon yang diinformasikan pansel sangat terbatas, yaitu hanya nama dan pekerjaan terakhir. Hal ini menghambat publik memaksimalkan peran dan ruang keterlibatan yang tengah dibuka. Selain itu, keterlibatan publik seharusnya juga dibuka dalam seleksi tahap selanjutnya, yaitu wawancara.
Buku Catatan Sakti: Korupsi di Sekitar Kita
Kumpulan tulisan alumni Sekolah Antikorupsi (SAKTI) ICW, tulisan mengenai korupsi yang terjadi di sekitar mereka.
Tren Vonis Kasus Korupsi 2020 Semester I
Persidangan perkara korupsi kerap kali hanya berpihak pada pelaku kejahatan. Kesimpulan ini bukan tanpa dasar, sejak tahun 2005 Indonesia Corruption Watch melakukan pemantauan atas tren vonis pelaku korupsi, hasilnya selalu mengecewakan, rata-rata vonis terdakwa tak pernah lebih dari tiga tahun penjara.
Siapa Sponsor di Balik Satgas dan Panja Omnibus Law?
Di balik pembahasan dan pengesahan UU Cipta Kerja ini, terdapat kepentingan besar para pebisnis tambang, guna mendapat jaminan hukum untuk keberlanjutan dan keamanan bisnisnya. Melalui sejumlah elite politik dan pebisnis di Satgas dan Panja Omnibus, kepentingan itu dikejar, dan berhasil diperoleh dengan disahkannya RUU Omnibus Law. Berdasarkan analisis profil para satgas dan anggota Panja Omnibus Law DPR, terungkap 12 aktor penting yang memiliki hubungan dengan bisnis tambang terutama batu bara
Peluncuran Mata Kuliah Baru "Korupsi dan Reformasi Birokrasi"
Akademi Antikorupsi meluncurkan mata kuliah baru "Korupsi dan Reformasi Birokrasi" dan Diskusi Online "Mencegah Korupsi dan Politisasi Birokrasi untuk Menciptakan Birokrasi Modern dan Profesional"
Aktivitas Digital Kepolisian: Menyoal Belanja Kepolisian dan Dugaan Pembentukan Opini Publik
Kepolisian merupakan organ yang telah dipisahkan dari ABRI selaku angkatan perang sejak pasca reformasi. Pemisahan Kepolisian dan ABRI ditandai dengan ditandatanganinya Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 1999 tentang Langkah-Langkah Kebijakan Dalam Rangka Pemisahan Kepolisian Negara Republik Indonesia dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia. Akibat pemisahan tersebut kemudian diterbitkanlah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Sejak saat itu, institusi Bhayangkara mulai mandiri baik dari segi regulasi, sumber daya manusia, hingga anggaran.
Eksaminasi Putusan Kasasi Syafruddin Arsyad Tumenggung
Indonesia Corruption Watch melakukan eksaminasi atas perkara penerbitan Surat Keterangan Lunas terhadap Obligor BLBI sekaligus Pemegang Saham Pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia yang dilakukan oleh Syafruddin Arsyad Tumenggung selaku Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional. Sengkarut penerbitan Surat Keterangan Lunas obligor BLBI ini telah sejak lama menarik perhatian publik. Bahkan ICW juga memasukkan perkara ini sebagai tunggakan kasus yang mestinya segera diselesaikan oleh KPK. Perkara ini juga merugikan keuangan negara yang sangat besar. Berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan, penerbitan SKL ini mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 4,58 triliun.
Subscribe to Subscribe to