Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Informasi Pusat (KIP) mengeluarkan putusan untuk memerintahkan pembukaan data rekening gendut perwira tinggi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Setelah tiga kali sidang adjudikasi sengketa informasi antara pemohon ICW dan termohon Mabes Polri, sidang putusan akan digelar pada Selasa, 8 Februari 2011.
Masyarakat sipil mendesak pemerintah segera mengesahkan Instruksi Presiden terkait pemberlakuan Moratorium Oslo. Moratorium tentang jeda tebang di hutan Indonesia itu dinilai sebagai solusi terbaik untuk menahan laju deforestasi di hutan akibat pembalakan liar dan ekspansi perkebunan kelapa sawit.
"Moratorium harus dipercepat, terutama di kawasan hutan alam dan lahan gambut," ujar Teguh Surya, aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonasia (Walhi), dalam diskusi "Moratorium Hutan" yang diselenggarakan Indonesia Corruption Watch (ICW), Jumat (4/2/11).
Penahanan 19 tersangka mantan dan anggota DPR penerima suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI Miranda Gultom oleh KPK telah menciptakan kejutan hebat pada awal 2011. Setelah sempat ”puasa” dalam melakukan gebrakan, KPK dengan dikomandoi ketua barunya, Busyro Muqodas, langsung membuat partai politik meradang.
Press Rilis
Tuntutan publik agar Mabes Polri mengungkapkan pemilik rekening anggotanya yang dianggap mencurigakan merupakan bagian dari upaya mendorong akuntabilitas aparat penegak hukum. Namun ternyata resistensi instistusi kepolisian begitu tinggi, hingga saat ini Mabes tak bergeming atas berbagai tuntutan transparansi tersebut.
Seperti diketahui, sekitar bulan juli 2010, Mabes Polri mengumumkan hasil pemeriksaan 23 rekening anggotanya yang dianggap mencurigakan menurut laporan hasil analisa (LHA) Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK).
Majelis hakim yang dipimpin Didik Setyo Handono menjatuhkan vonis sepuluh tahun penjara kepada mantan Kepala Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak Bahasyim Assifie.
Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (2/2), memeriksa Gayus HP Tambunan, mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang disangka terlibat mafia pajak. ”Dimintai keterangan tentang hal-hal yang diketahui, tentang pejabat-pejabat pajak,” kata Gayus di Gedung KPK, Jakarta, setelah menjalani pemeriksaan.
Saat ditanya nama pejabat atau atasannya itu, Gayus enggan mengungkapkan. ”Ya, tanya berikutnya lawyer-lah, sama penyidiknya,” ujar Gayus yang menjalani pemeriksaan sekitar lima jam. Rencananya, Gayus kembali diperiksa di KPK, Jumat (4/2).
Komisi Pemberantasan Korupsi menunggu tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Hengky Baramuli, hingga Jumat (4/2) ini. Jika tidak juga datang memenuhi panggilan, KPK akan memburu Hengky di mana pun berada. ”Kita lihat saja. KPK akan menunggu hingga Jumat. Kalau belum datang, kami akan memburunya,” ujar Juru Bicara KPK Johan Budi, Kamis (3/2) di Jakarta.
Doktrin hukum pidana dan konvensi internasional mengenai perlindungan hak asasi manusia tidak mengakui pembuktian terbalik untuk menentukan kesalahan tersangka.
Sistem penyelenggaraan pemilihan umum kepala daerah perlu dibuat secara komprehensif, rigid dan rinci, untuk memperbaiki kultur yang cenderung mengedepankan politik uang. Aturan yang mengambang, memberi celah kepada pihak-pihak berkepentingan untuk menyiasati keadaan dan melakukan berbagai upaya kecurangan untuk memenangkan pertarungan.
KPK, Polisi, dan Jaksa Sepakat Berbagi Data
“Gayus ke luar negeri untuk berjudi. Keterangan didapat dari Milana, istri Gayus”
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas bersama keempat wakil ketua komisi antikorupsi, Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo, dan Jaksa Agung Basrief Arief sepakat untuk mempercepat pengungkapan kasus mafia pajak yang melibatkan Gayus H. Tambunan. Kesepakatan itu dicapai setelah mereka bertemu di kantor KPK kemarin.