Sidang perkara gugatan atas Keputusan Presiden mengangkat Patrialis Akbar sebagai hakim konstitusi terus bergulir. Pada Rabu (6/11) lalu, sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara kembali digelar dengan agenda penyerahan alat bukti berupa sejumlah dokumen dari pihak tergugat II intervensi, yaitu kuasa hukum Patrialis Akbar.
Berikut adalah daftar alat bukti dari kuasa hukum tergugat II intervensi yang diwakili Muhammad Ainul Syamsu dari kantor hukum Muhajir Sodruddin & Partners.