Laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) tahun 2006 berstatus disclaimer. Ini bukan yang pertama laporan keuangan pemerintah pusat berstatus seperti itu. Beberapa kali juga demikian. Artinya, pemeriksa atau auditor, dalam hal ini Badan Pemeriksa Keuangan, menolak memberi pendapat. Lebih jauh, itu berarti laporan keuangan tersebut masih diliputi berbagai kekurangan.
Nilai gugatan terhadap Tommy Soeharto dalam kasus dugaan korupsi kredit likuiditas Bank Indonesia (KLBI) mencapai Rp 3 triliun. Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang menyiapkan draf gugatan penggunaan uang negara yang dimanfaatkan Tommy untuk membiayai Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkih (BPPC) itu.
Calon Jaksa Agung Muda (JAM) Pidana Khusus (Pidsus) pengganti Hendarman Supandji segera terjawab. Tim penilai akhir (TPA) yang diketuai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tengah memfinalisasi pembahasan tentang pejabat yang mengisi jabatan strategis di Kejaksaan Agung (Kejagung) tersebut.
Lagi, departemen negara tersandung kasus korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan indikasi adanya korupsi dana bantuan sosial di Departemen Sosial (Depsos).
Dinas Pendidikan Dasar DKI Jakarta akan memeriksa pengelola sekolah dasar negeri yang diduga bersekongkol melakukan pungutan liar semasa pendaftaran siswa pada 9-12 Juni. Sekolah-sekolah di Jakarta Timur tersebut di antaranya adalah SDN 01, SDN 05, SDN 09, dan SDN 18.
Kejaksaan Agung berencana mengajukan mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Bulog Widjanarko Puspoyo sebagai terdakwa untuk tiga perkara korupsi secara bersamaan ke pengadilan, yaitu pengadaan sapi, penerimaan dana ilegal, dan ekspor beras.
Keberadaan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Taufiq Effendi sebagai Ketua Panitia Seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi mulai dikritik. Sejumlah kalangan khawatir akan masuknya kepentingan politik dalam seleksi.
Meski dibentuk 2,5 bulan lalu, Panitia Seleksi Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK hingga kini tak juga bisa bekerja. Sebab, dana untuk seleksi yang dianggarkan Departemen Keuangan tak kunjung turun. Proses seleksi tak bisa dimulai, padahal panitia hanya punya waktu dua bulan untuk bekerja.
Hari kedua pendaftaran calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi tidak satu orang pun mendaftar. Para aktivis antikorupsi menilai metode perekrutan yang dilakukan panitia seleksi pimpinan KPK cenderung bersikap pasif, hanya menunggu orang yang datang mencalonkan diri.
Kasus dugaan korupsi dalam penjualan aset Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) berupa Pabrik Gula Rajawali III di Gorontalo dihentikan penuntutannya. Pasalnya, unsur perbuatan melawan hukum dan merugikan keuangan negara dalam perkara itu tidak ditemukan sehingga tidak dapat diajukan ke pengadilan.