Penegak Hukum Jangan ke Komisi Independen

Usulan Pemberhentian Irawady Dikirimkan ke Presiden

Track Record Tak Jamin Kredibilitas

SKANDAL suap dalam jual beli tanah Komisi Yudisial (KY) kembali menorehkan tinta merah dalam penegakan hukum di Indonesia. Tinta merah itu muncrat saat Irawady Joenoes, koordinator Bidang Pengawasan Kehormatan, Keluhuran Martabat, dan Perilaku Hakim KY, pada Rabu (26/9) pekan lalu tertangkap basah menerima uang pelicin dari Freddy Santoso, bos PT Persada Sembada (Jawa Pos/27/09/07 ).

Kejaksaan Dalami Bujukan Henry Leo

Jaksa Agung Hendarman Supandji menyatakan, kejaksaan tidak tinggal diam dan berhenti mengusut dugaan suap dalam pemberian rumah dari Henry Leo kepada mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat R Hartono dan mantan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara TB illalahi.

Irawady Menunda Gugat KPK

Kalau kami jadi menggugat, sudah ketahuan hasilnya. Buang-buang tenaga saja.

Penertiban Rekening Terhambat

Sebanyak 6.033 Rekening di Bank Mandiri dan BNI Memerlukan Verifikasi

Optimalkan Momentum Melawan Korupsi

Corruptio Optimi Pesima
(Terjemahan bebas: Pembusukan moral dari orang yang tertinggi kedudukannya adalah perbuatan yang paling jelek)

SOS untuk KPK

Seleksi calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang sudah diselesaikan oleh Panitia Seleksi KPK, telah menghasilkan 10 nama. Panitia Seleksi sendiri sudah menyerahkan nama-nama tersebut kepada Presiden, sesuai dengan mekanisme pemilihan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Presiden kemudian akan menyerahkan 10 nama tersebut ke Dewan Perwakilan Rakyat, khususnya Komisi III, untuk dilakukan fit and proper test. Idealnya, Komisi III akan memilih 5 terbaik dari 10 nama yang disampaikan Presiden sebagai pemimpin KPK. Tapi apakah sedemikian mudah skenarionya?

Tak Kembalikan Uang Tunjangan, Mantan Anggota DPRD Bisa Digugat

Kasus Korupsi APBD Jateng 2003

Seleksi LPSK; Pansel Tidak Akan Pakai Sistem Kuota

Panitia Seleksi Calon Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban menegaskan kalau mereka tidak akan memakai sistem kuota, melainkan lebih menekankan pada hasil penilaian keseluruhan seleksi. Oleh karena itu, panitia seleksi tidak akan mendongkrak calon dari institusi tertentu untuk masuk jika memang nilainya tidak memenuhi ketentuan yang ditetapkan Pansel.

Seleksi LPSK; Pansel Tidak Akan Pakai Sistem Kuota

Panitia Seleksi Calon Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban menegaskan kalau mereka tidak akan memakai sistem kuota, melainkan lebih menekankan pada hasil penilaian keseluruhan seleksi. Oleh karena itu, panitia seleksi tidak akan mendongkrak calon dari institusi tertentu untuk masuk jika memang nilainya tidak memenuhi ketentuan yang ditetapkan Pansel.

Subscribe to Subscribe to