Para pemimpin Dewan Perwakilan Rakyat dan fraksi sepakat mendukung Badan Kehormatan mengusut kasus masa lalu yang terjadi di DPR. Salah satu kasus yang terjadi pada periode 1999-2004 adalah dugaan penyuapan yang dilakukan Bank Indonesia terhadap Komisi Perbankan DPR. Pimpinan DPR dan fraksi sudah memberikan izin pengusutan kasus masa lalu, kata Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR Gayus Lumbuun saat dihubungi kemarin.
Senin (8/10) ini, Komisi Pemberantasan Korupsi akan meminta keterangan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Muzayyin Mahbub. KPK juga meminta keterangan Kepala Biro Umum KY Danardono.
Satu per satu dugaan korupsi di lingkungan badan usaha milik negara (BUMN) masuk ke Gedung Bundar, Kejaksaan Agung (Kejagung). Setelah Bank Mandiri dan Perum Bulog, kali ini giliran dugaan korupsi miliaran rupiah di tubuh perusahaan jasa pengiriman, PT Pos Indonesia.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK dikhawatirkan tidak akan optimal dalam memberikan perlindungan kepada saksi dan korban akibat lemahnya koordinasi antarlembaga dalam birokrasi di Indonesia.
Tertangkapnya Irawady Joenoes, anggota Komisi Yudisial, yang ditengarai menerima suap dari pemilik tanah yang dibeli KY untuk gedung kantornya, mengukuhkan pepatah karena nila setitik, rusak susu sebelanga.
Jika mencurigai seseorang berbohong, berpretensilah seakan-akan memercayainya; Kebohongan akan terungkap dengan sendirinya dan topeng akan terbuka. Arthur Schopenhauer (1788
Persentase anggaran untuk sektor pendidikan pada 2008 mengalami penurunan. Sebelumnya, dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat pada 16 Agustus 2007, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan bahwa pemerintah akan mengalokasikan 12,03 persen. Tapi, dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara yang akan disahkan 8 Oktober hari ini, jumlahnya berkurang menjadi 12 persen atau turun 0,3 persen.
Uang negara yang tersimpan di dalam sejumlah rekening tersembunyi diperkirakan tetap tidak akan bisa tersentuh meskipun pemerintah berupaya menertibkannya.
Mantan Kepala Pusat Jasa Logistik Perusahaan Umum Bulog Tito Pranolo dituntut tujuh tahun penjara dan denda Rp 200 juta. Ia diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan impor sapi dari Australia pada 2001.