Di tengah keprihatinan terhadap pelaksanaan otonomi daerah yang dinilai menyuburkan praktik korupsi, pemerintah melansir provinsi, kabupaten, dan kota berkinerja terbaik tahun 2009. Pemberian penghargaan ini dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-15 di Bogor, Jawa Barat, Senin (25/4).
Dari 33 provinsi di Indonesia, tiga provinsi dipilih sebagai provinsi terbaik dan mendapatkan penghargaan. Selain Sulawesi Utara yang mengantongi skor tertinggi (2,9701), dua provinsi terbaik lainnya adalah Sulawesi Selatan (2,9605) dan Jawa Tengah (2,8960).
Rencana Dewan Perwakilan Rakyat untuk merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ditengarai sebagai upaya mengerdilkan lembaga pemberantas korupsi itu. Dalam iklim politik saat ini, revisi harus ditolak.