Bisa saja nanti ketahuan keterlibatan pemilik saham.
Penyidik Bagian Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menahan tersangka perkara dugaan korupsi penjualan barang bukti berupa tanah di Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (14/5) malam.
Mantan Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur Robian pernah mencabut dua izin perusahaan yang tergabung dalam kelompok Surya Dumai, yaitu PT Bhumi Simanggaris Indah dan PT Tirta Madu Sawit Jaya. Alasan pencabutan itu, menurut Robian, karena dua perusahaan tersebut tak kunjung membayar Provisi Sumber Daya Hutan-Dana Reboisasi (PSDH- DR).
Seorang calon hakim agung, Resa Bayun Sarosa, Senin (14/5), dicecar Komisi Yudisial terkait success fee sebesar Rp 1 miliar yang diterimanya dari pengurus Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh dalam rangka memenangkan perkara peninjauan kembali di Mahkamah Agung. KY mempertanyakan sejumlah kejanggalan terkait dengan perkara itu, di antaranya cepatnya perkara itu diputuskan.
Pemerintah belum juga menyerahkan naskah perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Padahal, perjanjian itu sudah ditandatangani lebih dari dua pekan oleh Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda dan Menlu Singapura George Yeo di Istana Tampaksiring, Gianyar, Bali, 27 April 2007.
Tegang. Barangkali itu yang dirasakan Anang Kusni, akademisi dari Universitas Mataram, ketika mengikuti tes wawancara calon hakim agung di Komisi Yudisial, Kamis (10/5).
Pemerintah akan segera membahas Rancangan Undang-Undang Kebebasan Memperoleh Informasi Publik dengan DPR. Pemerintah sedang berusaha membahas antara lain dua titik krusial pada rancangan itu, yakni batasan akses dan sanksi.
Politik uang adalah penyakit kronis yang menggerogoti sebagian besar partai politik di Indonesia. Hal ini di antaranya terlihat pada proses pencalonan kepala daerah, di mana mereka yang ingin maju dalam bursa pemilihan harus terlebih dahulu memberikan upeti hingga ke tingkat ketua umum partai di tingkat pusat.
Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla merasa yakin mantan menteri Kabinet Indonesia Bersatu yang baru saja diganti Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak terlihat dalam kasus yang terkait dengan korupsi.
Sejumlah pihak yang diduga menerima aliran dana nonbudgeter Departemen Kelautan dan Perikanan memberi tanggapan berbeda-beda soal uang yang mereka terima. Mereka siap bersaksi atas tuduhan yang disangkakan kepadanya.