Keberadaan hakim ad hoc pada sistem peradilan khusus pidana sulit diharapkan bisa berdampak pada peningkatan kepercayaan publik. Kehadiran mereka dalam sistem peradilan tanpa didasari konsep dan filosofi yang matang, tetapi lebih bersifat reaktif untuk menjawab kebutuhan aktual.
Tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi mantan Direktur Utama TVRI Sumita Tobing bebas dari dakwaan jaksa. Tindakan Sumita dinilai sebagai tindakan administratif.
Jaksa Agung Muda Intelijen Wisnu Subroto memasuki masa fungsional pada Mei 2009. Pergantian diperkirakan akan berlangsung cermat dan hati-hati sebab jabatan Jaksa Agung Muda Intelijen itu cukup strategis, terlebih pada tahun Pemilihan Umum 2009.
Temuan Korupsi Ditangani Kejari
Perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun ini juga terfokus pada distribusi bantuan operasional sekolah (BOS). Lembaga yang dipimpin Antasari Azhar itu tengah mematangkan sistem pengaduan penyimpangan BOS di seluruh SD dan SMP di Indonesia.
Beberapa waktu lalu ketika saya dan anggota Komisi I DPR mengunjungi kantor Kongres Amerika, kami membaca tulisan di depan ruangan kantor masing-masing anggota Kongres ucapan: Welcome, please come in. Jelas ini ucapan selamat datang dan ajakan mempersilakan tamu-tamu anggota Kongres, khususnya dari daerah pemilihannya, untuk datang memasuki kantor itu.
Jangka waktu membentuk Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang di-deadline Mahkamah Konstitusi (MK) makin sempit. Berdasar putusan No 012-016-019/PUU-IV/2006, MK meminta pemerintah dan DPR segera memperkuat basis konstitusional pemberantasan korupsi melalui pembentukan UU Pengadilan Tipikor sebagai satu-satunya sistem peradilan tindak pidana korupsi.
Sidang pembacaan vonis terhadap mantan Direktur Utama Televisi Republik Indonesia (TVRI) Sumita Tobing kembali ditunda. Ketua majelis hakim Panusunan Harapan mengatakan sidang ditunda karena terdakwa Sumita sakit dan tidak bisa hadir di persidangan. "Sidang ditunda hingga 12 Februari," ujar Panusunan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin.
Pelaksana tugas Bupati Kutai Kartanegara, Samsuri Aspar, mengakui menyetujui penggunaan dana bantuan sosial dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah tidak sesuai dengan ketentuan. "Pemberian disposisi saya lakukan karena Bupati Syaukani tidak berada di tempat," kata Samsuri saat memberikan keterangan sebagai terdakwa di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi kemarin.
Peruntukan dan Fungsi Tidak Jelas
Anggaran Pemilu 2009 yang mencapai Rp 13,5 triliun diduga terindikasi penyimpangan. Indonesia Corruption Watch (ICW) kemarin (5/2) menyatakan, ada sejumlah proyek dalam anggaran Komisi Pemilihan Umum itu yang janggal. Sebab, peruntukan dan fungsinya tidak jelas.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) prihatin dengan ketidakberesan pengelolaan dana haji di Departemen Agama (Depag). Karena itu, delapan anggota KPK mendatangi gedung Depag kemarin. Mereka membahas kerja sama untuk memperbaiki mekanisme pencegahan korupsi di departemen yang dipimpin Maftuh Basyuni tersebut.