KPK Akan Prioritaskan DPR dan BI

Dalam rangka pencegahan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi akan memprioritaskan perbaikan sistem di Dewan Perwakilan Rakyat dan Bank Indonesia. Sebab, kedua lembaga itu dinilai sebagai pilar ekonomi dan politik.

”Perbaikan sistem ini perlu dilakukan karena menangkap anggota DPR atau pejabat Bank Indonesia yang diduga terlibat korupsi ternyata tidak cukup untuk memperbaiki kedua lembaga itu,” papar penasihat KPK, Abdullah Hehamahua, Senin (16/3) di Jakarta.

Hal itu terjadi, kata dia, karena korupsi di kedua lembaga itu cukup parah. Hal ini bisa terlihat dari beragamnya modus korupsi, terutama suap anggota DPR yang bisa diungkap KPK, seperti yang dilakukan anggota Komisi V DPR, Bulyan Royan dan Abdul Hadi Djamal.

Dalam kasus Bulyan, uang suap untuknya berasal dari pengusaha, diberikan dengan cara dititipkan di tempat penukaran uang. Dalam kasus Abdul Hadi, uang suap yang juga berasal dari pengusaha diserahkan melalui perantara, pegawai di Departemen Perhubungan bernama Darmawati.

Sebagai salah satu cara untuk memperbaiki sistem di DPR, Abdullah berharap masyarakat tak memilih anggota DPR yang terlibat atau diduga korupsi.

Terkait dengan pengusutan korupsi yang melibatkan Abdul Hadi, Senin, KPK memeriksa anggota Komisi V itu dan Darmawati.

Seusai diperiksa, saat meninggalkan Gedung KPK sekitar pukul 17.10, Darmawati hanya diam saat ditanya wartawan tentang motifnya menjadi perantara dalam kasus itu dan apakah uang itu terkait dengan bantuan kampanye. Abdul Hadi tercatat sebagai calon anggota legislatif untuk Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan I dari Partai Amanat Nasional.

Secara terpisah, Tommy Legowo dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia menilai, sistem di DPR memang perlu diperbaiki. (nwo)

Sumber: Kompas, 17 Maret 2009

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan