Pemeriksaan tim penasihat hukum Bupati Supiori, Papua, Jules F Warikar oleh penyidik KPK dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan korupsi yang melibatkan klien mereka.
Departemen Pertahanan (Dephan) masih menunggu petunjuk pembuatan surat kuasa khusus (SKK) dari Kejaksaan Agung (Kejagung) guna menggugat secara perdata pengusaha properti Tan Kian.
Draf Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (RUU Tipikor) dinilai tidak mengakomodasi kemungkinan ada jenis korupsi baru.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan Komisaris PT Kirana Abadi Persada Lines (KAPL) Nursyaf Effendi terkait kasus dugaan korupsi dana kredit investasi untuk pembelian tiga unit kapal kargo yang merugikan negara Rp27,5 miliar.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) siap memberi keterangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyimpangan pengadaan tabulasi nasional elektronik.
Komisi Pemberantasan Korupsi kembali dilanda musibah. Setelah Suparman, penyidik KPK, menerima suap dalam menangani korupsi PT Industri Sandang Nusantara, kini musibah menghadang Ketua KPK Antasari Azhar terkait dengan kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.
Sebagai orang nomor satu di KPK, segala sikap, perilaku, dan gerak-geriknya diperhatikan banyak kalangan.
ICW yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Selamatkan Pemberantasan Korupsi mendatangi KPK untuk memberikan dukungan moril agar KPK tetap konsisten dan bahkan lebih keras memimpin pemberantasan korupsi ke depan. Terkait dengan kasus yang menimpa Ketua KPK non aktif Antasari Azhar. Hadir dalam acara di KPK tersebut: Teten Masduki (Sekjen Transparency International (TI) Indonesia); Adnan Topan Husodo, Emerson Yuntho dan Febri Diansyah (ICW); Hermawanto (LBH Jakarta); Wahyudi Djafar (KRHN); Arif Nur Alam (Indonesian Budget Center-IBC); Dadang Trisasongko dan Imam (Kemitraan) yan ditemuai oleh 4 pimpinan KPK, Johan Budi (humas KPK).
Hari Senin 4 Mei 2009 ICW bersama Koalisi Penyelamat KPK melakukan Press Briefing di kantor KPK Jl Rasuna Said, terkait dengan kasus yang menimpa ketua [non aktif] KPK Antasari Azhar. Berikut press release tersebut.
ANTASARI Azhar tidak sendiri menghadapi proses penyidikan terkait kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnain. Sejumlah pengacara kondang akan mendampinginya sebagai tim kuasa hukum. Para pengacara itu kemarin (3/5) sudah menemani Antasari ketika memberikan keterangan pers di kediamannya. Di antaranya M. Assegaf, Hotma Sitompoel, Juniver Girsang, Denny J. Kailimang, Albert Nadeak, Farhat Abbas, dan Ari Yusuf Amir. Mereka berdiri berjajar di belakang Antasari yang duduk bersama istrinya, Ida Laksmiwati.