Mangkir, KPK Panggil Lagi Jhonny Allen

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berusaha mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi dana stimulus yang menyeret politikus PAN Abdul Hadi Djamal. Karena itu, KPK menjadwalkan kembali pemanggilan Wakil Ketua Panitia Anggaran Jhonny Allen.

Rabu lalu (20/5) KPK memang memanggil Jhonny sebagai saksi dalam lanjutan penyidikan Hadi Djamal. Namun, hingga petang yang bersangkutan tak kelihatan batang hidungnya. KPK juga tak mendapatkan alasan apa pun soal ketidakhadiran Jhonny tersebut.

''Sebenarnya kesaksian Pak Jhonny sangat penting untuk mengembangkan kasus ini. Kami segera menjadwalkan lagi pemanggilan pekan depan,'' kata Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Pribowo kemarin.

Jhonny sendiri sebelumnya pernah absen dari pemanggilan KPK karena sibuk berkampanye legislatif. Yang bersangkutan baru hadir beberapa hari berikutnya. ''Pengembangan penyidikan terus berjalan. Maka, kami terus mendalami setiap temuan-temuan,'' imbuhnya.

Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto mengungkapkan bahwa KPK masih terfokus mengembangkan kasus tersebut. ''Penyidikan tiga tersangka (Abdul Hadi Djamal, Hontjo Kurniawan, dan Darmawati Dareho, Red) pada prinsipnya sudah rampung. Sekarang tinggal tindak lanjutnya ke mana,'' kata Bibit beberapa waktu lalu.

Sejumlah teka-teki memang terus melingkupi kasus tersebut. Saat sidang perdana Darmawati Dareho dan Hontjo Kurniawan, dalam pembacaan surat dakwaan juga terselip nama Jhonny. Melalui Darmawati, pengusaha asal Surabaya itu sebenarnya meminta diperkenalkan kepada Johny sebagai pihak yang berwenang menyetujui anggaran program stimulus.

Untuk menyelidiki keterlibatan Jhonny, KPK sebenarnya pernah memanggil Resco. Dia adalah ajudan Jhonny. Menurut pengacara Hadi Djamal Radian Salman, penyerahan Rp 1 miliar dari Hadi ke Jhonny melalui Resco. Setali tiga uang dengan Jhonny, hingga kini Resco belum juga nongol di menghadap penyidik.

Seperti diberitakan, Hadi Djamal tertangkap tangan menerima sejumlah uang dari pegawai Departemen Perhubungan Darmawati Dareho awal Maret lalu. Dari tangan keduanya, penyidik menyita Rp 54,5 juta dan USD 90 ribu.

Di tempat terpisah, penyidik juga menangkap Komisaris PT Kurnia Djaja Wirabhakti Hontjo Kurniawan. Uang yang diamankan penyidik itu diduga berasal dari Hontjo sebagai uang pelicin proyek. Hontjo adalah rekanan dalam proyek yang didanai dengan anggaran stimulus itu. Dalam beberapa kali kesempatan, Abdul Hadi menyatakan telah memberikan uang kepada Jhonny Allen. Politikus Partai Demokrat itu juga sudah diperiksa KPK. (git/iro)

Sumber: Jawa  Pos, 22 Mei 2009

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan