"Dia layak jadi tersangka," kata Oentarto.
Komisi Pemberantasan Korupsi segera mengevaluasi seluruh kasus terkait dengan dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran setelah Direktur PT Istana Sarana Raya Hengky Samuel Daud tertangkap pada Jumat malam lalu. Evaluasi juga akan dilakukan terhadap posisi mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno, yang kini berstatus sebagai saksi.