Kasus Bibit dan Chandra Hamzah
Kasus hukum yang menjerat dua pimpinan nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Chandra M. Hamzah dan Bibit S. Riyanto, ditengarai hasil rekayasa oknum penegak hukum. Dasarnya adalah bukti rekaman yang disebut sudah berada di tangan pimpinan lembaga antikorupsi itu.