Polri Versus KPK Ganggu Investasi

Rencana Investasi Bisa Tertunda

Persoalan yang melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepolisian Negara RI akan mengganggu iklim investasi. Konflik tersebut dikhawatirkan mengganggu stabilitas sosial, politik, serta penegakan hukum sehingga mengakibatkan tertundanya rencana investasi.

Demikian beberapa pandangan yang disampaikan praktisi pasar modal dan pengamat ekonomi yang dihubungi secara terpisah, Selasa (3/11).

Pengamat pasar modal, Adler Manurung, mengatakan, jika konflik antara KPK dan Polri terus berlarut-larut, besar kemungkinan investor asing akan menunda rencana investasinya di Indonesia.

Hal itu terjadi karena investor asing tidak mau mengambil risiko bila di kemudian hari konflik itu mengganggu stabilitas sosial, politik, dan penegakan hukum.

Stabilitas di ketiga bidang itu, lanjut Adler, merupakan syarat utama bagi investor asing untuk berinvestasi di negara mana pun. ”Kalau kasus ini berlarut-larut, kepercayaan investor asing terhadap penegakan hukum di negara kita ini akan kembali anjlok,” ujar Adler.

Hal senada disampaikan pengamat ekonomi dari Universitas Atma Jaya, Jakarta, Agustinus Prasetyantoko.

Menurut dia, konflik KPK dan Polri bisa saja dijadikan investor asing sebagai salah satu indikator bahwa penegakan hukum di Indonesia belum berjalan, tidak seperti yang didengung-dengungkan selama ini.

Berpikir ulang

Kasus KPK dan Polri ini, tutur Prasetyantoko, juga akan menjadi ujian bagi program 100 hari kabinet baru. Dalam 100 hari itu, investor akan mengkaji bagaimana kebijakan pemerintahan Indonesia terkait penegakan hukum.

”Kalau investor melihat penegakan hukum di Indonesia justru mengalami kemunduran, tentu mereka akan berpikir ulang untuk investasi, baik di sektor keuangan maupun sektor riil,” ujar Prasetyantoko.

Selain itu, lanjut Prasetyantoko, peringkat Indonesia sebagai negara yang giat mereformasi birokrasi dan penegakan hukum untuk kemudahan usaha akan turun kembali.

Bulan September lalu, Survei Doing Business 2010 yang diumumkan International Finance Corporation meningkatkan peringkat Indonesia dalam kemudahan usaha dari peringkat ke-129 tahun lalu menjadi ke-122 dengan total jumlah negara yang disurvei 183.

Kepala Riset Paramitra Alfa Sekuritas Pardomuan Sihombing mengatakan, saat ini pengaruh konflik KPK dan Polri belum dapat disimpulkan telah berpengaruh terhadap investasi di pasar modal.

Akan tetapi, lanjut Pardomuan, jika kasus tersebut berlarut pasti akan memberikan citra buruk bagi iklim investasi, termasuk bagi pasar modal Indonesia. (REI)

Sumber: Kompas, 4 November 2009

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan