Namanya Disebut, SBY Main Golf

NAMA Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kemarin disebut-sebut dalam rekaman rekayasa kriminalisasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski demikian, Presiden SBY justru tidak berminat menyimak rekaman tersebut. Ketika rekaman itu diperdengarkan, SBY justru tengah bermain golf.

Juru Bicara Presien Dino Patti Djalal mengatakan, Presiden SBY tidak meluangkan waktu untuk melihat siaran televisi yang menayangkan siaran langsung sidang pleno Mahkamah Konstitusi. Presiden hanya menugasi Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mewakili pemerintah menghadiri sidang MK. "Seharian dia (Presiden SBY) bekerja, jadi belum mendengar rekaman itu. Presiden masih menunggu laporannya," ujar Dino di Kantor Presiden kemarin (3/11).

Dalam sidang di MK, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar sempat meminta MK menerjemahkan satu per satu transkrip percakapan antara Anggodo dan Ong Yuliana Gunawan yang menggunakan bahasa Jawa logat Surabaya. Permintaan tersebut ditolak Ketua MK Mahfud M.D. Dia khawatir sidang bertele-tele. ''Kalau Anda minta terjemahan, nanti Bang Buyung juga minta terjemahan seluruh transkrip," tolak Mahfud.

Dino dalam keterangan pers sebelumnya membantah keterlibatan Presiden SBY dalam rekayasa kriminalisasi KPK. Dia menilai pihak-pihak yang terkait kasus tersebut mencatut nama presiden untuk keuntungan pribadi. Presiden juga telah memerintahkan Polri menyelidiki rekaman penyadapan KPK, "apakah melanggar undang-undang atau tidak."

Agenda kerja SBY kemarin tidak terlalu padat. Kegiatan resminya hanya menerima gubernur Maluku dan gubernur Papua di Kantor Presiden. Sekitar pukul 15.00, ketika sidang pleno Mahkamah Konstitusi masih berlangsung, SBY sudah meninggalkan Istana Negara untuk bermain golf.

Rekaman ini diputar dalam sidang uji materi pasal 32 ayat 1 huruf c, Undang-Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang diajukan dua pimpinan KPK nonaktif, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah. Dalam rekaman itu, setidaknya dua kali nama SBY disebut serta tiga kali nama RI-1 diucapkan Ong Yuliana Gunawan.

Nama SBY disebut dua kali dalam pengajuan persetujuan pemeriksaan kasus Masaro. Nama kepala negara kembali disebut dalam salah satu pembicaraan Anggodo Widjojo dengan Ong Yuliana Gunawan. Ketika itu, Ong Yuliana mengaku SBY mendukung langkah yang diambil Wakil Jaksa Agung Ritonga.

Ketua Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum kasus Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah, Adnan Buyung Nasution, menegaskan, pihaknya akan memverifikasi hal-hal yang disebut dalam rekaman percakapan dugaan persekongkolan untuk mengkriminalisasi KPK, termasuk penyebutan nama kepala negara dan surat persetujuan dari kepala negara. "Terkait surat (RI- 1), kami akan menyimak apa surat itu betul ada. Kita tidak bisa menarik kesimpulan dari satu sumber," katanya. (noe/git/iro)

Sumber: Jawa Pos, 4 November 2009

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan