Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak dapat memberhentikan secara tetap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (nonaktif), Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto, meski keduanya nantinya berstatus terdakwa. Pemberhentian mereka harus menunggu putusan Mahkamah Konstitusi terkait dengan uji materi Pasal 32 Ayat (1) Huruf c Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sejumlah Tokoh Kecam Penahanan, Erry Minta Ditahan Juga
Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia menangguhkan penahanan terhadap Wakil Ketua KPK (nonaktif) Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Bibit dan Chandra sejak Kamis (29/10) ditahan di Mabes Polri.
Dugaan Korupsi Dana Buta Aksara di Kabupaten Tangerang
Kejaksaan Negeri Tangerang menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi dana penyelenggaraan pemberantasan buta aksara tahun 2007-2008 senilai Rp 15 miliar, Kamis (29/10). Dua pekan lalu, polisi telah menahan seorang tersangka kasus tersebut.
Joko Margono Ditunjuk sebagai "Pengganti" AK
Menyusul penahanan Direktur Keuangan PT Kereta Api AK oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat, Kamis (29/10), Direktur Personalia dan Umum PT KA Joko Margono ditetapkan sebagai pejabat yang melaksanakan tugas direktur keuangan.
Nasabah Century Memercayakan Nasib pada DPR
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK masih menunggu audit dari Badan Pemeriksa Keuangan untuk menindaklanjuti kasus Bank Century. Tanpa itu, KPK kesulitan melanjutkan penyelidikan terhadap kasus yang menyedot uang negara sebesar Rp 6,7 triliun.
Seekor katak secara refleks dapat melompat menyelamatkan diri jika ia secara tiba-tiba dimasukkan ke dalam kuali yang berisi air mendidih. Namun, jika dari awal katak itu dimasukkan ke dalam kuali yang airnya dingin, ia akan diam karena berada dalam zona nyaman.
Penyair WS Rendra dalam puisinya pernah menyerukan Bersatulah Pelacur Pelacur Kota Jakarta, yang ditulis sewaktu almarhum belajar di Amerika pertengahan tahun 1970-an. Puisi itu ditulis dalam lembaran surat balasan kepada sahabatnya di dalam negeri yang menceritakan kenestapaan pelacur-pelacur Ibu Kota yang tidak mendapat perlindungan polisi.
Sikap Partai Golkar Mengendur
Mulai ada upaya untuk melokalisasi pengawasan kasus Bank Century di Dewan Perwakilan Rakyat hanya dilakukan oleh Komisi XI yang membidangi masalah keuangan dan bukan di Komisi III yang menangani persoalan hukum, terlebih lagi penggunaan hak angket atau penyelidikan.
Tersangka Kasus Korupsi Jaringan Gas
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Dirut PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Washington Mampe Parulian (W.M.P.) Simanjuntak. Mantan orang nomor satu di perusahaan pelat merah tersebut harus menginap di Lapas Cipinang setelah kemarin (28/10) menjalani penyidikan sebagai tersangka korupsi pembangunan jaringan distribusi gas yang menggunakan dana APBN tahun anggaran 2003.
Yohanes Waworuntu, Dirut PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD), perusahaan yang menjadi rekanan Depkum dan HAM, harus tetap berada di tahanan. Sebab, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin (28/10) memvonis dia empat tahun penjara dalam kasus korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Depkum dan HAM.