KPK Anggap Korupsi jika tanpa Pertanggungjawaban
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melarang tegas penggunaan fee Bank Pembangunan Daerah (BPD) oleh pemerintah provinsi (pemprov) tanpa lebih dulu dianggarkan dalam APBD. KPK menilai, pemanfaatan uang daerah tanpa pertanggungjawaban sama dengan praktik korupsi.