Cegah Korupsi; Hatta Dukung Honor Dihapus

Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa melaporkan kekayaannya bertambah sekitar Rp 5 miliar dalam kurun waktu lima tahun. Pendapatannya sebagian berasal dari honorarium. Ia juga mendukung inisiatif Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menghapuskan honorarium bagi pejabat.

Hal itu dikatakan Hatta di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (28/1). Kekayaan Hatta pada 4 November 2004 dilaporkan sebesar Rp 9,635 miliar ditambah 10.000 dollar Amerika Serikat dan menjadi Rp 14,8 miliar pada 23 November 2009. Kenaikan kekayaannya itu karena naiknya nilai jual obyek pajak (NJOP).

”Selain dari gaji menteri, saya juga mendapat honor sebagai ketua tim ini dan itu. Juga menjadi penasihat dan mendapat honor,” kata Hatta.

Hatta mengaku mendukung inisiatif KPK untuk menghapuskan honorarium bagi pejabat. ”Jadi, nanti tidak ada lagi honor ini dan honor itu karena itu bagian dari kerja menteri. Cuma memang harus ada perbaikan pada remunerasinya,” katanya.

Hatta menambahkan, dia juga mendapatkan uang pensiun sebagai mantan anggota DPR. ”Besarnya sekitar Rp 1 juta per bulan,” ujarnya.

Menteri Riset dan Teknologi Suharna Surapranata serta Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro juga melaporkan kekayaannya. Harta Purnomo naik hampir Rp 4 miliar dalam kurun dua tahun, yaitu Rp 5,85 miliar dan 172.933 dollar AS pada 11 Juni 2007 menjadi Rp 9,668 miliar dan 173.931 dollar AS pada 8 Desember 2009. Suharna melaporkan, hartanya pada 9 November 2009 sebesar Rp 11,162 miliar ditambah 29.785 dollar AS.

Lima unsur pimpinan KPK juga melaporkan kekayaannya. Kekayaan Tumpak Hatorangan Panggabean, Bibit Samad Rianto, Chandra M Hamzah, M Jasin, dan Haryono Umar meningkat.(aik)

Sumber: Kompas, 29 Januari 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan