Perkara yang melibatkan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Riyanto dan Chandra Marta Hamzah, terancam kembali berlanjut di pengadilan. Itu terjadi menyusul putusan praperadilan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kemarin bahwa surat ketetapan penghentian penuntutan (SKPP) dalam kasus dugaan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang tidak sah.
Muhtadi Asnun, ketua majelis hakim yang menangani kasus Gayus Halomoan, akhirnya resmi dinonpalukan. Asnun yang mengaku menerima uang Rp 50 juta dari Gayus untuk sementara ditempatkan sebagai hakim yang tidak menangani perkara di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
SUHERTANTO, salah seorang otak pemalsuan surat pajak, mengaku juga berkongkalikong dengan atasannya di kantor pajak. Bagaimana caranya? Berikut petikan wawancaranya:
Apakah karena Anda orang dalam pajak, sehingga tahu titik lemahnya dan dalam lima tahun bisa memainkan pajak ratusan perusahaan dengan validasi palsu?
Tidak juga. Tapi, yang jelas, saya bermula dari coba-coba. Saya kenal Siswanto (salah seorang otak sindikat, Red) sejak dia menjadi cleaning service di kantor Dinoyo. Saya juga tahu dia (Siswanto, Red) pernah ditangkap pada 2005 soal faktur pajak fiktif.
Empat Modus Perkuat Keterlibatan Orang Dalam
Kasus pemalsuan setoran pajak di Kanwil Direktorat Jenderal Pajak I Jatim semakin melebar. Satu per satu keterlibatan pegawai internal kantor pajak mulai terkuak. Itu diketahui setelah Suhertanto, salah seorang tersangka yang ditangkap Unit Pidum Satreskrim Polwiltabes Surabaya, kemarin (19/4) membeberkan empat modus mafia pajak lainnya.
Pernyataan Sikap
- Jangan Hanya Menari-nari dari Kasus per Kasus -
ICW menyesalkan ketidaksiapan pemerintah pusat.
Ketua Komisi I DPR RI Kemal Azis Stamboel menegaskan, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik harus dilaksanakan pada 30 April nanti. Ia meminta lembaga publik siap melaksanakan undang-undang tersebut. "Siap atau tidak siap, harus tetap dijalankan," kata Azis kemarin.
Kepolisian RI akan memberi ruang bagi Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum untuk memantau pemeriksaan Komisaris Jenderal Susno Duadji besok. "Kami memberikan tempat untuk Satgas. Untuk mendampingi," kata Kepala Divisi Humas Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia Edward Aritonang saat dihubungi kemarin.
Edward menjelaskan, hukum acara pidana kita sebenarnya tidak mengenal keberadaan atau keterlibatan Satuan Tugas dalam proses proyustisia. Yang wajib hadir dalam pemeriksaan tersangka adalah para pengacara atau penasihat hukumnya. "Enggak ada di KUHAP itu Satgas," kata Edward.
Tersangka kasus dugaan korupsi dana otonomi khusus Provinsi Papua 2005-2007, Bupati Boven Digul Papua Yusak Yaluwo, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi untuk kepentingan penyidikan kemarin.
Penahanan dilakukan karena Yusak, yang juga Ketua Partai Demokrat Boven Digul, dua kali mangkir dalam pemeriksaan. "Upaya itu dilakukan karena yang bersangkutan tidak menjawab tiga kali panggilan," kata juru bicara Komisi, Johan Budi S.P., kemarin.
Jaksa Cirus Sinaga dan Poltak Manullang masih aktif sebagai Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku. Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Didiek Darmanto, keduanya baru nonaktif setelah ada serah-terima jabatan. "Nanti setelah ada serah-terima," kata Didiek ketika dihubungi Tempo kemarin.
Surat keputusan penonaktifan kedua jaksa tersebut, menurut Didiek, juga belum ada karena Poltak dan Cirus masih mengajukan pembelaan diri. "Keduanya masih dalam proses pengajuan keberatan. Jadi belum ada (SK-nya)," ujarnya.
Saat ini Komisaris Jenderal Susno Duadji sudah masuk ke intro lagu yang dinyanyikan. Gayus diungkap sebagai "markus", Tambunan dianggap membuat timbunan harta, perwira (polisi) dituduh jadi perantara (perkara). Apalagi isi bait berikutnya? Cerita mungkin berlanjut secara linear sejalan dengan mukadimah versi Susno. Tapi bisa jadi justru bermuara di laut kontroversi, kalau tidak ke teluk ilusi.