TEMUAN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebutkan 48 titik lemah dalam sistem penyelenggaraan haji dijawab Kementerian Agama (Kemenag). Kemenag bersedia transparan dengan menyiapkan rekap laporan penggunaan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) secara online.
Embrio pelaporan data online itu dimatangkan sejak dua tahun terakhir dalam bentuk sistem komputerisasi haji terpadu alias siskohat. ''Embrionya memang itu (siskohat, Red). Sebab, pada dasarnya kami mendukung transparansi kepada publik,'' ujar Kepala Pusat Informasi dan Humas (Kapimnas) Depag H Masyhuri AM.