Rotasi lima jaksa agung muda yang informasinya telah beredar kencang di Kejaksaan Agung segera direalisasikan. Para jaksa agung muda itu akan dilantik di posisi baru pada 27 Mei.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Didiek Darmanto, Selasa (18/5), membenarkan tentang rotasi yang informasinya beredar sejak pekan lalu itu. Keputusan Presiden Nomor 58/M Tahun 2010 yang menyebutkan nama-nama pejabat yang dialihtugaskan itu terbit pada 11 Mei 2010. ”Kalau di dalam Keppres disebutkan, rotasi itu dengan pertimbangan untuk kepentingan dinas,” kata Didiek.