Kejaksaan Agung; Jaksa Agung Muda Dirotasi Pekan Depan

Rotasi lima jaksa agung muda yang informasinya telah beredar kencang di Kejaksaan Agung segera direalisasikan. Para jaksa agung muda itu akan dilantik di posisi baru pada 27 Mei.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Didiek Darmanto, Selasa (18/5), membenarkan tentang rotasi yang informasinya beredar sejak pekan lalu itu. Keputusan Presiden Nomor 58/M Tahun 2010 yang menyebutkan nama-nama pejabat yang dialihtugaskan itu terbit pada 11 Mei 2010. ”Kalau di dalam Keppres disebutkan, rotasi itu dengan pertimbangan untuk kepentingan dinas,” kata Didiek.

Praperadilan; Penahanan Ibrahim Sah

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan Ibrahim, hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara yang menjadi tersangka penerima suap dari advokat Adner Sirait. Hakim tunggal praperadilan, Haswandi, menyatakan, penangkapan dan penahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atas Ibrahim sah.

Putusan praperadilan itu dibacakan Haswandi dalam sidang Selasa (18/5). Sidang dihadiri Kepala Biro Hukum KPK Khaidir Ramly selaku kuasa hukum KPK. Dari pihak pemohon, hadir Yanti Nurdin mewakili kuasa hukum pemohon.

Mafia Hukum; Presiden Yudhoyono Diminta Lakukan Tindakan Nyata

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus segera membuat tindakan nyata. Dalam setahun masa pemerintahannya, bangsa Indonesia hanya berputar-putar dari isu ke isu tanpa ada kemajuan yang berarti.

Dakwaan Dinilai Salah; Majelis Hakim Banding Pelajari Berkas Anggodo Widjojo

Terdakwa kasus percobaan penyuapan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Anggodo Widjojo, menilai, KPK salah mengajukan dakwaan kepada dirinya. Seharusnya, yang diajukan ke persidangan adalah Ari Muladi karena telah memeras Anggoro dan Ade Raharja.

Demikian terungkap dalam eksepsi (nota keberatan atas dakwaan) yang diajukan penasihat hukum Anggodo Widjojo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Selasa (18/5). Eksepsi dibacakan secara bergantian oleh tim penasihat hukum, yaitu OC Kaligis, Elza Syarief, Teguh Samudera, Bonaran Situmeang, dan lainnya.

Polri Siap Periksa Investor Arwana asal Singapura

Mabes Polri terus berupaya menuntaskan kasus dugaan suap sengketa ikan arwana yang melibatkan Komjen Susno Duadji. Dalam waktu dekat, penyidik berencana memeriksa sejumlah saksi penting. Termasuk Ho Kian Huat, investor Singapura, yang saat itu menyewa pengacara Haposan Hutagalung.

"Nanti Mister Ho ini juga diperiksa," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang kemarin. Penyidik akan meminta keterangannya sebagai saksi. Dari pemeriksaan sementara, Haposan yang saat itu bertindak sebagai pengacara Ho mengaku tergerak untuk mencoba menyuap atas inisiatif sendiri.

Susno Bersaksi untuk Sjahril Djohan

Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji kembali diperiksa sebagai saksi dalam perkara penangkaran arwana di Riau, yang juga menjeratnya sebagai tersangka. Susno diperiksa untuk tersangka Sjahril Djohan dan Haposan Hutagalung. Susno diduga menerima suap terkait penanganan perkara tersebut.

25 Mei, Pendaftaran Calon Pimpinan KPK

Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi sepakat untuk membuka pendaftaran calon pimpinan KPK pada 25 Mei 2010.

”Putusan resmi hari ini, pendaftaran diumumkan di koran mulai 25 Mei 2010,” kata Ketua Panitia Seleksi Patrialis Akbar, seperti dikutip Antara, setelah rapat perdana Panitia Seleksi di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (17/5).

Patrialis menjabat Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pembentukan Panitia Seleksi KPK yang ditandatangani pada 8 Mei 2010.

Penyuap Masih Bebas; Hamka 2,5 Tahun, Dudhie dan Udju 2 Tahun, Endin 1 Tahun 3 Bulan

Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (17/5), menghukum empat anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004. Meski keempat penerima cek perjalanan itu dihukum, hingga saat ini yang diduga sebagai pemberi cek itu masih melenggang.

Mereka yang diduga memberikan cek perjalanan, yakni Direktur PT Wahana Esa Sejati Arie Malangjudo dan pemilik PT Wahana Esa Sejati, Nunun Nurbaeti, belum dijerat pidana.

Mengusung Penyidik Independen KPK

WACANA bergantung pada kepolisian menguat. Rencana penarikan empat penyidik KPK oleh Polri seperti membuka luka lama. Sejak awal KPK terbentuk, telah berkali-kali penyidik, perwira, ataupun auditor di KPK diancam akan ditarik. Tidak jarang penarikan itu dikaitkan dengan kasus strategis dan mafia besar yang sedang ditangani KPK.

Kembali ke Khitah Century

Mundurnya Sri Mulyani Indrawati sebagai Menteri Keuangan dan manuver penguatan kembali partai- partai koalisi lewat pembentukan Sekretariat Bersama semakin mengaburkan jalan keluar politik dan hukum atas kasus Century.

Kegamangan yang meluas di masyarakat harus mampu dibuat terang oleh komunitas politik dan institusi hukum. Kasus Century memerlukan pemaknaan baru agar tidak ”terlalu” tampak sebagai alat dagangan politik.

Subscribe to Subscribe to