Perseteruan Yusril Ihza Mahendra dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) berlanjut. Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi sistem administrasi badan hukum (sisminbakum), mantan Menkeh dan HAM tersebut melaporkan para pejabat Kejagung atas tuduhan berbuat tidak menyenangkan.
Kemarin (13/7) Yusril memenuhi panggilan penyidik Mabes Polri. Tokoh Partai Bulan Bintang itu diperiksa sebagai saksi pelapor. Dia datang sekitar pukul 10.00, lalu meninggalkan Mabes Polri sekitar pukul 15.45.