Usut Tuntas Kasus Korupsi dan Peristiwa Kekerasan Aktivis!

Hari ini, tepat 5 hari sejak peristiwa kekerasan bersenjata yang menimpa Anggota Badan Pekerja ICW, Tama Satrya Langkun. Terkait peristiwa tersebut, banyak pihak telah turut ambil bagian dan memberikan dukungan. Baik kepada korban dan keluarga korban maupun kepada ICW dan gerakan masyarakat untuk pemberantasan korupsi.

Hingga saat ini, Kepolisian RI beserta jajarannya terus menindaklanjuti fakta-fakta yang dikumpulkan dari peristiwa nahas di Kamis dinihari tersebut. Saksi dari beberapa pihak yang menyaksikan langsung kejadian disebutkan telah dimintai keterangan. Juga keterangan lain yang diyakini terkait seperti fakta pengintaian di kantor ICW, pembuntutan disertai pengejaran kepada calon korban. Hingga terror via telepon genggam. Beberapa fakta yang telah terungkap kami harapkan untuk segera menemui titik terang akan identitas pelaku, motif dan pihak-pihak lain yang terkait dengan peristiwa tersebut.

Hingga saat ini, kami masih menganggap bahwa peristiwa kekerasan disertai percobaan pembunuhan terhadap saudara Tama Satrya Langkun adalah peristiwa yang terkait erat dengan pekerjaan korban di ICW dan kasus yang sedang ditangani korban. Hal itu diperkuat oleh fakta; (1) tidak ada persoalan atau perselisihan di jalan sebelum insiden ini terjadi, (2) tidak ada kehilangan atau perampasan barang berharga seperti yang terjadi pada peristiwa perampokan, (3) pelaku berjumlah banyak dan berkelompok, (4) yang menjadi korban hanya saudara Tama, yang mengindikasikan, bahwa korban sudah diincar sebelumnya.

ICW bersama jaringan gerakan pemberantasan korupsi menuntut Pemerintah khususnya Kepolisian untuk segera menuntaskan pengusutan kasus kekerasan disertai percobaan pembunuhan secepatnya. Penuntasan terhadap kasus ini akan menjadi jaminan atas perlindungan Negara terhadap upaya pemberantasan korupsi. Bukti komitmen anti kekerasan dan premanisme. Juga bagian dari perlindungan Negara terhadap ancaman mafia dan konspirasi di balik pemrosesan kasus-kasus hukum. Pengusatan tuntas atas kasus ini juga akan meredam terror dan ancaman psikis di masyarakat. Termasuk rasa tidak aman bagi kelompok masyarakat yang terlibat dalam gerakan pemberantasan korupsi.

Dukungan Publik
Kami sangat mengapresiasi dukungan publik yang diberikan terkait kekerasan terhadap aktivis ICW. Baik yang disampaikan lewat aksi-aksi masyarakat di beberapa daerah. Dukungan lewat surat terbuka dan faximili. Juga lewat jaringan SAHABAT ICW yang disampaikan secara lisan atau media online seperti Facebook, Tweeter, milis atau media lainnya.

Penghargaan dan rasa terima kasih juga kami sampaikan atas kunjungan, dukungan semangat dan doa dari orang tua, tokoh-tokoh bangsa, Presiden RI, anggota DPR dan DPD RI, serta kawan, kolega dan mitra jaringan ICW dari semua lapisan.

Semua dukungan yang diberikan kami anggap sebagai bentuk solidaritas perkawanan dalam konteks pemberantasan korupsi. Dan juga tanda bahwa gerakan pemberantasan korupsi adalah milik semua elemen bangsa. Kasus ancaman, terror dan kekerasan yang dilakukan baik bagi saudara Tama atau saudara-sahabat yang lain di banyak daerah,  kami yakini tidak akan menyurutkan sedikitpun upaya-upaya pengusutan kasus-kasus korupsi di negeri ini. Bagi ICW, dukungan ini adalah penambah semangat untuk terus mendorong kasus-kasus korupsi yang sedang ditangani, termasuk kasus terkait Rekening Gemuk Pati Polri.

Terima kasih dan penghargaan juga kami sampaikan kepada pihak Rumah Sakit Asri, Duren Tiga; Tim Dokter dan manajemen Rumah Sakit atas pelayanan yang diberikan kepada Saudara Tama. Sejak pertolongan pertama pasca insiden kekerasan, hingga perawatan dan pemulihan selama 5 hari. Juga kepada pihak Kepolisian yang berjaga siang dan malam selama masa perawatan.

Usut Tuntas!
Terkait kasus yang menimpa rekan kami, Tama Satrya Langkun, kami meminta agar pihak Pemerintah dan pihak berwajib untuk mengusut tuntas kasus ini hingga terungkap. Baik pelaku, motif dan pihak-pihak yang diduga terlibat dibalik motif kekerasan atas saudara Tama.

Bukti atas keseriusan penegak hukum terkait kasus Korupsi yang terkait dengan pekerjaan Tama, kami mununtut:

  1. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengusut dugaan korupsi Rekening Gemuk Pati POLRI. Laku lamban dan sikap cengeng KPK terbukti telah berbuntut terjadinya kasus kekerasan terhadap rekan kami. Jika KPK lamban, kepastian hukum ’gamang’ dan kabur. Sikap lamban KPK memunculkan rasa ketidakadilan di mata publik. Keraguan atas kredibilitas KPK. Juga ancaman kekerasan bagi pihak saksi dan pelapor kasus korupsi.
  2. Bagi Komisi III (hukum) DPR RI untuk segera memanggil KPK terkait tindak lanjut mangkraknya banyak kasus korupsi yang sedang ditangani.
  3. Kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk segera membuat sistem perlindungan atas pelapor dan saksi korupsi demi penegakan hukum dan rasa keadilan di masyarakat.
  4. Kepada Satgas Mafia Hukum untuk segera mengusut kemungkinan penggunaan kekuatan mafia dan preman dalam rangka menimbulkan terror untuk menghambat, meredam bahkan membungkam gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia.
  5. Kepada seluruh elemen masyarakat termasuk jaringan masyarakat untuk pemberantasan korupsi kami serukan untuk tidak terpengaruh dengan kasus kekerasan ini. Terus bekerja dan menolak segala terror dan ancaman atas kerja-kerja pemberantasan korupsi.

Jakarta, 13 Juli 2010
Indonesia Corruption Watch

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan