Pengamat Politik, Ikrar Nusa Bakti menilai Dewan Kehormatan (DK) Partai Demokrat tebang pilih dalam menjalankan tugasnya, terutama terkait penanganan kader-kader partai yang tersangkut kasus hukum. Hal itu, menurut Ikrar, justru akan menegaskan adanya faksi-faksi di internal partai pascakongres tahun lalu.
Korupsi Dana Gempa Klaten
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang menjatuhkan vonis enam tahun penjara terhadap Kepala Desa Jambu Kidul, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten, Wiyanti (45), Kamis (19/5).
Terdakwa dinilai terbukti bersalah menilap dana bantuan gempa Klaten dari APBD Jateng 2006-2007. Selain vonis penjara, dalam berkas putusan setebal 700 halaman itu, Wiyanti juga diharuskan membayar denda Rp 200 juta subsider dua bulan kurungan serta mengembalikan uang pengganti kerugian negara Rp 596,8 juta subsider dua tahun enam bulan kurungan.
Sistem pengawasan otomatis jembatan timbang akan diterapkan mulai tahun ini. Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dinhub Kominfo) Jateng sedang mempersiapkan semua kebutuhan, termasuk pemantau elektronik.
Dengan alat itu, kendaraan yang lewat di jembatan timbang secara otomatis akan terpantau kondisinya. Di monitor akan muncul besaran berat hingga aspek dendanya.
Ketua MK Jadi Saksi
Terdakwa Agus Condro Prayitno menyayangkan sikap Ketua Kelompok Fraksi PDIP Komisi IX periode 1999-2004, Emir Moeis yang tidak mengingatkan anggotanya untuk tidak menerima cek perjalanan.
Menurut Agus, seharusnya Emir mengingatkan rekan-rekannya untuk tidak menerima imbalan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) yang memenangkan Miranda Swaray Goeltom.
Ketua Komisi XI DPR Emir Moeis mengaku menerima empat lembar cek perjalanan dari politikus senior PDIP Panda Nababan.
Hal itu dikatakan Emir saat menjadi saksi untuk terdakwa Panda Nababan, Engelina Pattiasina, Muhammad Iqbal, dan Budiningsih di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (18/5).
Peneliti Divisi Investigasi dan Publikasi Indonesia Corruption Watch (ICW), Tama Satrya Langkun, Selasa (17/5/2011), dinobatkan sebagai Young Newsmaker of The Year oleh Seputar Indonesia Award 2011. Tama dinilai menginspirasi anak muda untuk turut terlibat aktif dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Saya berharap penghargaan ini bisa memacu anak muda di Indonesia untuk melawan korupsi," kata Tama saat ditemui di sekretariat ICW, Jalan Kalibata Timur IV/D no 6, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (18/5/2011).
Wakil Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Tamsil Linrung mengakui adanya permainan calo dalam pembahasan anggaran. ”Semua bisa dimainkan,” kata politikus Partai Keadilan Sejahtera itu seperti dikutip majalah Tempo edisi pekan ini.
Menurut dia, calo lebih mudah bermain dalam pembahasan antara komisi-komisi Dewan dan pemerintah. Tamsil mengungkapkan, para calon ”bermain” saat pembahasan karena di tempat itu pembahasan sudah mendetail. Badan Anggaran, Tamsil melanjutkan, hanya melakukan sinkronisasi. ”Yang membahas lebih detail adalah komisi,” ujarnya.
Divestasi saham Newmont Nusa Tenggara (NNT) selesai setelah pemerintah pusat mengambil sisa saham 7 persen. Momentum ini dapat dijadikan bahan renungan dan pelajaran untuk menyelesaikan proses divestasi lainnya pada masa mendatang. Dengan penyelesaian model ini, pemerintah pusat diharapkan mampu menjalankan tugasnya, yaitu menekan biaya transaksi ekonomi. Namun yang jauh lebih penting adalah penyelesaian itu memberi sinyal positif bahwa pemerintah melaksanakan tugasnya membuat negeri ini nyaman bagi investor.
PERSETERUAN antara tersangka suap proyek wisma atlet di Palembang, Mindo Rosalina Manulang, dan Kamaruddin Simanjuntak, mantan pengacaranya, kian meruncing. Rosa mengatakan dirinya diarahkan oleh Kamaruddin saat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi agar menghubungkan kasusnya dengan Partai Demokrat. Imbalannya, bebas dari jerat hukum. "Yang tertuang di berita acara pemeriksaan (BAP) itu semua rekayasa Kamaruddin. Saya akan buat perhitungan pribadi dengan dia," kata Rosa.
Kerja TPF sudah dihentikan.
Ketua Departemen Pemberantasan Korupsi dan Mafia Hukum Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin, menegaskan bahwa keputusan partainya mengenai kasus dugaan suap dalam pembangunan wisma atlet di Jakabaring, Palembang, yang menyeret nama dua kader partai ini, Muhammad Nazaruddin dan Angelina Sondakh, akan keluar dalam pekan ini. Dewan Kehormatan, kata Didi, selama satu pekan terakhir telah bekerja menanggapi dugaan keterlibatan Nazaruddin dan Angelina tersebut.