SBY-PM Singapura Tak Bahas Nunun

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kemarin mengadakan pertemuan dengan Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong.

Namun, pertemuan itu tidak membahas persoalan keberadaan tersangka kasus dugaan suap cek pelawat pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia, Nunun Nurbaeti, yang ramai dikabarkan ada di Singapura.

Bahkan, pertemuan yang dilakukan di sela-sela acara World Economy Forum (WEF) East Asia tersebut sama sekali tidak menyinggung soal ekstradisi Nunun Nurbaeti. Keduanya lebih banyak membahas soal kerja sama ekonomi.

Audit PTPN XIV Terhambat Laporan Kejaksaan Tinggi

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Selatan belum melakukan audit kerugian dugaan penyelewengan dana penyertaan modal negara senilai Rp 100 miliar di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV. Audit terhambat oleh belum diserahkannya data oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. "Penyidik belum serahkan data apa-apa. Hanya surat permintaan audit, tapi belum ada tindak lanjut sama sekali," kata Kepala Bidang Investigasi BPKP Iman Achmad Nugraha kemarin.

Kejaksaan Segera Limpahkan Berkas Korupsi Pin Emas

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bulukumba Muhammad Ruslan Muin mengatakan, meskipun 40 anggota Dewan tidak menyerahkan pin emas sebagai barang bukti, pihaknya tetap akan melimpahkan berkas kasus tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar bulan ini. "Yang ada saja kami jadikan barang bukti. Kalau cuma 9 yang menyerahkan, ya, yang itu aja, nanti hakim Tipikor yang menanyakan langsung kepada anggota Dewan," kata dia kemarin.

Kejaksaan Belum Usut Keterlibatan Bupati Rina

Meski di berbagai persidangan Bupati Karanganyar Rina Iriani disebut-sebut terlibat kasus korupsi Perumahan Griya Lawu Asri, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah belum berencana mengusut keterlibatan itu. "Menunggu kekuatan hukum tetap atas terdakwa Tony Iwan Haryono," kata Widyopramono, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, kemarin.

Gubernur Jawa Barat Tebar Duit

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dan Bupati Bogor Rahmat Yasin menebar duit pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu pada puncak acara peringatan hari jadi ke-529 Kota Bogor kemarin. Keduanya melakukan aksi itu saat diarak dengan kereta dorong Paksi Naga Liman Singa Barong dari Kasepuhan Cirebon di Jalan Tegar Beriman, Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Melihat pecahan uang kertas bertebaran, tanpa aba-aba, para pengunjung yang berderet di pinggir jalan langsung berebut mendapatkannya.

ICW: Hakim Abaikan 7 Fakta Kasus Agusrin

Majelis hakim yang menyidangkan perkara korupsi dengan terdakwa Agusrin Nadjamudin diduga mengabaikan tujuh fakta sidang. Menurut Indonesia Corruption Watch (ICW), pegiat antikorupsi, salah satu fakta itu adalah bukti surat pembukaan rekening penerimaan dana pajak di luar kas umum daerah. "Bukti inilah yang diabaikan hakim sehingga memvonis Agusrin bebas," kata peneliti hukum ICW, Donal Fariz, dalam konferensi pers di kantornya kemarin.

Responden Ragu akan Keseriusan Demokrat

Jajak pendapat Lingkaran Survei Indonesia menyebutkan Partai Demokrat tak serius membantu proses hukum kasus mantan Bendahara Umum Demokrat M. Nazaruddin. Responden mempercayai perkara Nazaruddin ada kaitan dengan partai tersebut.

"Walaupun para petinggi Demokrat mengatakan kasus ini tidak melibatkan partai ataupun keuangan partai, masyarakat tak yakin dengan ucapan ini," kata Denny J.A., pendiri lembaga survei itu, ketika memaparkan hasil jajak pendapatnya kemarin.

Satgas Usulkan Audit Prosedur Cegah-Tangkal

Anggota Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum, Mas Achmad Santosa, mengusulkan ada audit keamanan prosedur cegah-tangkal. Pentingnya audit ini, kata dia, karena terlalu sering rencana pencekalan terhadap seseorang bocor sebelum diberlakukan. "Sudah saatnya, karena ini sangat rahasia, proses cegah-tangkal harus steril," ujar Mas Achmad kemarin.

Pegiat Antikorupsi Desak Uji Materi Pasal Pelindung Buron

Pegiat antikorupsi Ronald Rofiandri menganggap perlu segera dilakukan uji materi terhadap pasal yang membolehkan seseorang tak memberi tahu keberadaan buron. "Kalau memang dianggap menghalang-halangi, maka memang dibutuhkan judicial review," kata Direktur Advokasi Pusat Studi Hukum dan Kebijakan itu kemarin.

KPK Gamang Hadapi Nunun

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai gamang menghadapi tersangka Nunun Nurbaeti. Menurut peneliti hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz, penyidik yang bertugas di KPK berasal dari institusi Polri, sementara Nunun adalah istri mantan Wakapolri Jenderal (Purn) Adang Daradjatun. Situasi itulah yang menimbulkan kegamangan penyidik. ”Pengaruh Adang sebagai mantan Wakapolri bisa jadi membuat penyidik KPK gamang,” kata Donal, kemarin.

Subscribe to Subscribe to