Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjerat pejabat di Kementerian Kesehatan sebagai tersangka.
Kali ini, mantan Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Depkes, Rustam Syarifuddin, ditetapkan sebagai tersangka.
Rustam menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Departemen Kesehatan tahun anggaran 2007.
”KPK melakukan proses pe-nyidikan dari pengembangan kasus alat kesehatan tahun 2007, dengan menetapkan RSP sebagai tersangka,” kata Kabiro Humas KPK Johan Budi di kantornya, Rabu (28/9).