Berdasarkan pemantauan terhadap penanganan kasus korupsi oleh APH selama tahun 2011, diketahui bahwa terdapat setidaknya 436 kasus korupsi dengan jumlah tersangka 1053 orang dan potensi kerugian negara sebesar Rp. 2,169 Triliun.
Jika dibandingkan dengan tren penegakan hukum tahun sebelumnya, terjadi penurunan angka meskipun tidak terlalu signifikan, dimana jumlah kasus korupsi yang pernah ditangani pada tahun 2010 mencapai 448 kasus dengan jumlah tersangka 1157 orang dan potensi kerugian negaranya mencapai Rp. 3,7 triliun.